Berita Aceh

Achmad Marzuki Resmi Jabat Pj Gubernur Aceh, Dilantik Mendagri Atas Nama Presiden di Banda Aceh

Achmad Marzuki resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Rabu (6/72022).

Editor: Rizwan
Sumber Web Serambi Indonesia
Mendagri menyaksikan Pj Gubernur Aceh dan Mantan Gubernur pada pelantikan Pj Gubernur di DPRA, Rabu (6/7/2022) 

TRIBUNGOYAO.COM, BANDA ACEH - Achmad Marzuki resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Rabu (6/72022).

Pensiunan TNI tersebut dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia.

Pelantikan mantan Pangdam Iskandar Muda berlangsung di Gedung DPRA di Banda Aceh.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRA, Kapolda Aceh, Pangdam IM, termasuk mantan Gubenur Aceh, Nova Iriansyah.

Pantauan Serambinews.com, pelantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur berlangsung khidmat dan disaksikan Ketua Mahkamah Syariah di hadapan Anggota DPRA dan tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya. Sementara Sekretaris DPR Aceh membaca surat keputusan Presiden Indonesia.

Baca juga: Melihat Sosok Pj Gubernur yang Baru, Mayjen Achmad Marzuki: Aceh Selalu di Hati Saya

Pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian disaksikan Ketua Mahkamah Syariah Aceh di hadapan Anggota DPRA.

Setelah dilantik, Achmad Marzuki juga dipeusijuek oleh Plt Ketua MAA dan selanjutnya dilakukan proses penyerahan buku kerja dari mantan Gubenur Aceh Nova Iriansyah kepada Achmad Marzuki.

DPRA Ajukan 3 Nama Calon Pj

Dilansir di Serambinews.com, DPRA telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh ke Mendagri, Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Senin (20/6/2022) lalu.

Ketiga nama calon pengganti Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu yakni Indra Iskandar, Safrizal ZA, dan Ahmad Marzuki.

Sementara Gubernur Nova akan berakhir masa jabatannya pada 5 Juli 2022.

Baca juga: Achmad Marzuki Telah Pensiun Dini dari Militer Sejak 1 Juli 2022, Kini Beralih ke ASN Kemendagri

Ketiga nama calon Pj Gubernur Aceh diantar langsung oleh pimpinan DPRA.

Hal ini menindaklanjuti Surat Mendagri yang ditujukan kepada Ketua DPRA, tertanggal 14 Juni 2022 perihal usulan nama calon penjabat Gubernur Aceh.

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin saat dihubungi Serambinews.com, Rabu (22/6/2022), mengatakan, ketiga nama yang diajukan merupakan rekomendasi fraksi-fraksi di DPRA.

"Tanggal 20 (Juni) kemarin, sudah ketemu dengan Pak Tito. Dalam pertemuan itu kita sudah sampaikan usulan nama-nama calon Pj Gubernur Aceh yang direkomendasi oleh DPRA," kata Safaruddin.

"Ada tiga nama yaitu Pak Indra Iskandar, Pak Safrizal, dan Pak Ahmad Marzuki," tambahnya.

Untuk diketahui, Indra Iskandar merupakan putra Aceh yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Baca juga: Dekat Petinggi GAM, Mayjen TNI Achmad Marzuki Dikabarkan akan Dilantik Mejadi Pj Gubernur Aceh

Sementara Safrizal ZA juga putra Aceh yang saat ini mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan di Kementerian Dalam Negeri (Adwil Kemendagri).

Sedangkan Mayor Jenderal TNI Achmad Marzuki adalah mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) yang sejak 25 Maret 2022, mengemban amanat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Menurut Safaruddin, ketiga nama yang direkomendasikan tersebut sudah memenuhi kriteria yang diinginkan DPRA.

Kriteria tersebut salah satunya bisa bersinergi dengan DPRA dalam menyelesaikan banyak persoalan Aceh.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sah, Achmad Marzuki Pj Gubernur Aceh, Dilantik Mendagri Atas Nama Presiden di DPRA

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved