Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni
Kementerian PUPR Gencarkan Program Rehab Rumah di Aceh Tengah, Upah Tahap II Program BSPS Dicairkan
Puluhan masyarakat yang didominasi orang tua yang berusia lanjut itu tampak bahagia, lantaran rumahnya dulu yang tidak layak huni kini bisa direnovasi
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
Kementerian PUPR Gencarkan Program Rehab Rumah di Aceh Tengah, Upah Tahap II Program BSPS Dicairkan
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Perumahan Provinsi Aceh menggencarkan program rehab rumah tidak layak huni di Kabupaten Aceh Tengah.
Berdasarkan pantauan Tribungayo.com, Rabu (6/7/2022) sejumlah penerima manfaat hadir di Bank Aceh Cabang Pembantu (Capem) Jagong Jeget untuk mengambil dana upah tahap II.
Puluhan masyarakat yang didominasi orang tua yang berusia lanjut itu tampak bahagia, lantaran rumahnya dulu yang tidak layak huni kini bisa direnovasi dan menjadi nyaman untuk dihuni.
Sementara di lokasi, petugas Bank Aceh setempat mulai memanggil nama penerima manfaat satu-persatu untuk pencairan dana upah tersebut.
Satu diantara masyarakat yang mengambil dana di Bank Aceh Capem Jagong Jeget, Yulianto menyampaikan rasa bahagia atas pencairan upah tahap II tersebut.
“Alhamdulillah kini cair lagi upah tahap dua. Artinya saya bisa melunasi upah tukang,” katanya.
Sebelumnya, ia tidak pernah berpikir bisa merehab rumah tersebut dan menurutnya itu cita-cita yang tidak mungkin bisa dicapai.
Melalui Program BSPS ini, Yulianto merasa terbantu karena dapat merenovasi rumahnya.
Ia berharap dengan pencairan dana upah tahap dua itu dapat melunasi sisa upah tukang pembangunan rumah layak huni yang sejak lama ia impikan.
“Akhirnya cita-cita saya tercapai, saya bisa memiliki rumah yang layak huni,” jelasnya.
Baca juga: KemenPUPR Rehab Ratusan RTLH di Aceh Tengah, Yuli : “Bantuan Kami Terima Utuh Tak Ada Pemotongan”
Diketahui, Program tersebut dinamakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan sasaran sebanyak 605 unit rumah yang tersebar di 10 kecamatan Kabupaten Aceh Tengah.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum komersial (RUK) mengatakan sebanyak 605 unit rumah siap direhab oleh Kementerian PUPR melalui program BSPS.
Pihaknya, menyebutkan secara rinci sebanyak 605 itu saat ini sebanyak 332 sudah dilakukan penyaluran dan pembangunan.
Kemudian sebanyak 223 sedang menunggu SK Direktur Perumahan. Selain itu, sebanyak 50 masih tahap verifikasi rumah.
PPK Rumah Swadaya dan RUK menambahkan sebanyak 605 unit rumah itu tersebar di 10 kecamatan Kabupaten Aceh Tengah, diantaranya Kecamatan Jagong Jeget, Atu Lintang, Pegasing, Linge, Rusip Antara, Celala, Lut Tawar, Kebayakan dan Bintang.
“Program ini kita sebar di 10 kecamatan Aceh Tengah, selain Kecamatan Bies, Ketol, Kute Panang, dan Bebesen, kita berharap tahun depan empat kecamatan ini juga akan masuk program,” jelasnya.
Pihak PPK Rumah Swadaya dan RUK berharap program tersebut berjalan lancar sehingga tahun selanjutnya dapat bertambah untuk merehab rumah yang tidak layak huni.
“Kita terus berupaya di Kabupaten Aceh Tengah tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni,” tutupnya. (*)