Berita Nasional

Vaksinasi dan Protokol Kesehatan Covid-19, Fakta Penting Kunci Sukses PTM 100 Persen

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen sudah mulai diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia.

Editor: Rizwan
Sumber Web Serambi Indonesia
Suasana hari pertama proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di SMP Negeri 2 Lhokseumawe, Senin (9/11/2020) - Vaksinasi dan Protkes fakta penting suksesnya PTM 100 persen 

Kegiatan Ekstrakurikuler, Olahraga, dan Kantin

Aktivitas pembelajaran tatap muka seperti kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga dapat dilakukan di ruang terbuka atau luar ruangan.

Kantin kembali dibuka dengan kapasitas pengunjung masksimal 75 persen, khusus untuk PPKM Level 1, 2, 3, serta 50 persen bagi PPKM Level 4.

Pengelolaan kantin wajib dilaksanakan sesuai dengan kriteria kantin sehat, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Pedagang makanan di luar pagar, wajib dikoordinasikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 setempat, dan diperbolehkan berdagang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan PPKM.

Baca juga: Hati-hati! Berkurban Bisa Jadi Haram, Simak Penjelasan Pimpinan Dayah Khamsatu Anwar

Siswa Tetap Punya Pilihan untuk PJJ dalam Kondisi Tertentu

Bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka, bisa mengajukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), hingga tahun ajaran 2021/2022 berakhir.

Dilansir dari kompas.com, Kemdikbud menyatakan bahwa bagi orang tua atau wali yang masih memilih PJJ, perlu melampirkan surat keterangan kesehatan anaknya dari dokter.

Selain itu, orang tua perlu memperhatikan aturan PTM 100 persen serta level PPKM di wilayah tempat sekolah tersebut berada.

PTM 100 Persen Bisa Dihentikan

Apabila ditemukan kasus positif lebih dari 5 persen dan terjadi klaster penularan, maka PTM dapat dihentikan sementara, sekurang-kurangnya dalam kurun waktu 10x24 jam.

Baca juga: Dua dari 12 Nominasi Asal Aceh Peroleh Persentase Tinggi di API Awards

Namun, jika telah dilakukan surveilans, ditetapkan tidak termasuk klaster penularan, dan angka terkonfirmasi positif di bawah 5 persen, maka PTM hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi, atau kontak erat Covid-19 selama 5x24 jam.

Masyarakat Indonesia dihimbau untuk tetap selalu disiplin masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak bukan hanya tentang menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga keluarga, serta orang-orang di sekitar.

Berdiri pada tahun 1970, PT Gramedia Asri Media atau Toko Gramedia adalah salah satu Strategic Business Unit (SBU) Kelompok Kompas Gramedia yang bergerak di bisnis retail dengan produk utama buku dan alat-alat tulis.

Hal ini berkaitan dengan misi untuk ikut berperan dalam usaha mencerdaskan dan mencerahkan kehidupan bangsa melalui penyebaran informasi dan pengetahuan. Hingga 2020, Gramedia telah memiliki 122 stores yang tersebar di seluruh Indonesia.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved