Gayo Lues

Kejari Gayo Lues Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gayo Lues menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe.

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Kejari Gayo Lues jalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe di Aula Kejari setempat, Rabu (20/7/2022) 

Laporan Rasidan I Gayo Lues

TRIBUNGAYO.COM,GAYO LUES -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gayo Lues menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe.

MoU kerja sama tentang penguatan kapasitas institusi yang berlangsung di Aula Kejari setempat, Rabu (20/7/2022).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian  dihadiri Kajari Ismail Fahmi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof Dr Jamaluddin SH.

Kajari Ismail Fahmi mengatakan  Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh memberikan sebuah kepercayaan kepada institusi Kejari dengan membuat perjanjian kerja sama.

Ini dalam mendukung program pemerintah dibidang pendidikan terutama terkait pelaksanaan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka (MBKM).

Baca juga: Webinar Launching TribunGayo.com, Warga Bisa Lihat di Youtube TribunGayoTV dan Facebook TribunGayo

Baca juga: Menteri BUMN, Wamen Desa PPDT jadi Pemateri Webinar di Acara Peresmian Portal Tribungayo

Selain itu untuk peningkatan indikator kinerja utama (IKU) pada Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh tersebut.

Kajari mengatakan, kerjasama ini didasarkan pada pemahaman akan pentingnya penguatan kapasitas institusi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi masing-masing institusi tersebut.

Ini juga untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan institusi masing-masing khususnya dalam pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi.

Yang dipadukan dalam kerja sama dengan memanfaatkan SDM berdasarkan prinsip saling membantu dan saling menguntungkan.

"Tujuan untuk melakukan pengembangan kurikulum dan  pengembangan SDM serta tata kelola kelembagaan.

Kemudian untuk pengembangan program studi dan kegiatan penelitian juga untuk penjaminan mutu, bahkan kerjasama tersebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun," sebutnya.

Baca juga: Kejari Gayo Lues Bersama PMI Adakah Donor Darah, Ini Jumlah Kebutuhan Darah Tiap Bulannya

Baca juga: Kejari Gayo Lues Salurkan Sembako untuk Pesantren Meriahkan Hari Bakti Adhyaksa

Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof Jamaluddin mengatakan, pentingnya kerja sama kedua institusi antar kejaksaan dan institusi pendidikan.

Salah satu alasan kedua lembaga tersebut saling membutuhkan dalam menciptakan keharmonisan hukum.

"Hal ini disebabkan ilmu pengetahuan hukum di masa akan datang terus berkembang sesuai dengan berkembangnya kehidupan masyarakat akan kebutuhan hukum," katanya.(*)

Baca juga: Pemuda Gayo Wakili Jawa Barat dalam Olahraga Keras One Pride MMA, Simak Kisahnya

Baca juga: Didong Jalu Pertama Kali Tampil di Jakarta Tahun 1961, Simak Perjalanannya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved