Gayo Lues
Kejari Gayo Lues Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gayo Lues menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe.
Laporan Rasidan I Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM,GAYO LUES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gayo Lues menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe.
MoU kerja sama tentang penguatan kapasitas institusi yang berlangsung di Aula Kejari setempat, Rabu (20/7/2022).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian dihadiri Kajari Ismail Fahmi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof Dr Jamaluddin SH.
Kajari Ismail Fahmi mengatakan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh memberikan sebuah kepercayaan kepada institusi Kejari dengan membuat perjanjian kerja sama.
Ini dalam mendukung program pemerintah dibidang pendidikan terutama terkait pelaksanaan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka (MBKM).
Baca juga: Webinar Launching TribunGayo.com, Warga Bisa Lihat di Youtube TribunGayoTV dan Facebook TribunGayo
Baca juga: Menteri BUMN, Wamen Desa PPDT jadi Pemateri Webinar di Acara Peresmian Portal Tribungayo
Selain itu untuk peningkatan indikator kinerja utama (IKU) pada Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh tersebut.
Kajari mengatakan, kerjasama ini didasarkan pada pemahaman akan pentingnya penguatan kapasitas institusi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi masing-masing institusi tersebut.
Ini juga untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan institusi masing-masing khususnya dalam pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi.
Yang dipadukan dalam kerja sama dengan memanfaatkan SDM berdasarkan prinsip saling membantu dan saling menguntungkan.
"Tujuan untuk melakukan pengembangan kurikulum dan pengembangan SDM serta tata kelola kelembagaan.
Kemudian untuk pengembangan program studi dan kegiatan penelitian juga untuk penjaminan mutu, bahkan kerjasama tersebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun," sebutnya.
Baca juga: Kejari Gayo Lues Bersama PMI Adakah Donor Darah, Ini Jumlah Kebutuhan Darah Tiap Bulannya
Baca juga: Kejari Gayo Lues Salurkan Sembako untuk Pesantren Meriahkan Hari Bakti Adhyaksa
Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof Jamaluddin mengatakan, pentingnya kerja sama kedua institusi antar kejaksaan dan institusi pendidikan.
Salah satu alasan kedua lembaga tersebut saling membutuhkan dalam menciptakan keharmonisan hukum.
"Hal ini disebabkan ilmu pengetahuan hukum di masa akan datang terus berkembang sesuai dengan berkembangnya kehidupan masyarakat akan kebutuhan hukum," katanya.(*)
Baca juga: Pemuda Gayo Wakili Jawa Barat dalam Olahraga Keras One Pride MMA, Simak Kisahnya
Baca juga: Didong Jalu Pertama Kali Tampil di Jakarta Tahun 1961, Simak Perjalanannya