Gayo Lues
Pria Bawa Ganja 175 Kilo Meninggal Setelah Jatuh ke Jurang saat Kabur dari Kejaran Polisi
Satu dari dua tersangka yang hendak menyelundupkan ganja 175 kilogram meninggal setelah jatuh ke jurang setelah kejar-kejaran dengan polisi
Penulis: Rasidan | Editor: Jafaruddin
Laporan Rasidan I Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM,GAYO LUES – Satu dari dua tersangka yang hendak menyelundupkan ganja 175 kilogram meninggal setelah jatuh ke jurang setelah kejar-kejaran dengan polisi, Sabtu (23/7/2022) dini hari.
Pria tersebut S (45) warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Sedangkan satu pria lagi, J (23) warga Gumpang Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues, berhasil diringkus polisi.
Bersama tersangka tersebut polisi menyita 175 kilogram ganja kering yang akan diselundupkan ke Medan dengan Mobil L 300.
Informasi yang dihimpun TribunGayo.com, kedua tersangka berangkat dari Blangkejeren tujuan Pining Aceh Timur, hendak membawa 175 kilogram ke Medan.
Baca juga: Seorang Petani di Gayo Lues Diringkus Polisi Setelah Panen Ganja 6 Goni
Keduanya menggunakan mobil penumpang Mitsubishi L300 minibus (Angkutan PP Sebayang) warna putih dengan nomor polisi BK 1601 SU.
Mendapat informasi tersebut, lalu polisi melakukan razia di Simpang Uring Kecamatan Dabun Gelang dengan menutup ruas jalan tersebut.
Tapi mobil yang digunakan dua tersangka langsung menerobos razia polisi.
Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran mobil tersangka dengan petugas kepolisian di lintasan Blangkejeren Pining itu.
Aksi kejar-kejaran berhasil dihentikan petugas. Kemudian tersangka memarkir mobilnya di kawasan Genting Kecamatan Pining.
Baca juga: Polisi di Gayo Lues Gagalkan Penyeludupan Ganja 175 Kg, Satu Tersangka Meninggal Terjatuh
Namun saat petugas melakukan pengecekan mobil penumpang yang disopiri J, pemuda asal Kecamatan Putri Betung Galus.
Seorang rekan tersangka, berinisial S, sudah melarikan diri ke dalam jurang.
“Kasus ini berawal Saat petugas Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kasat Satuan Reserse Narkoba, AKP Darli, kepada TribunGayo.com, Sabtu (23/7/2022).