Polisi Tembak Polisi
Ayah Brigadir J Bersyukur Kasus Pelecehan Seksual Dihentikan, Bisa Mengembalikan Nama Baik Anaknya
Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ungkap Brigjen Andi Rian.
TRIBUNGAYO.COM - Polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua Hutabarat.
Kasus dugaan percobaan pembunuhan pada istri Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J juga turut dihentikan.
Kedua kasus ini dilaporkan oleh Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo, pada Juli 2022 lalu.
Pengumuman penghentikan penyidikan dua kasus ini diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, Jumat (12/8/2022) malam.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ungkap Brigjen Andi Rian.
Baca juga: TERUNGKAP Tak Ada Pelecehan, Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo Pangil Brigadir J Ke Dalam Rumah
Dia bilang, dengan terungkapnya laporan polisi yang dtangani Bareskrim dengan korban Brigadir Yosua.
Maka dengan sendirinya sudah menjawab fakta bahwa dua laporan dengan terlapor Yosua sebenarnya tidak ada.
Brigjen Andi Rian mengungkapkan, penghentian penyidikan dua laporan yang disampaikan Putri Chandrawati itu juga didasari tidak adanya bukti yang cukup.
"Tidak ada keteranga saksi-saksi dan bukti-bukti. Tidak ada," ucapnya dengan tegas.
Pada kisah yang diungkapkan polisi di awal kasus ini, Brigadir Yosua tewas dalam baku tembak setelah melakukan pelecehan seksual pada istri Kadiv Propam.
Baca juga: Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua Karena Hal Ini, Minta Maaf & Siap Bertanggung Jawab
Disebutkan juga bahwa Yosua saat itu mengancam Putri dengan menggunakan senjata api, di rumah dinas yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dihentikannya penyelidikan kasus pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo tersebut, ayah Brigadir Yosua memberikan tanggapan.
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat merasa bersyukur atas dihentikannya penyelidikan kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo.
Ia mengatakan dengan dihentikannya penyelidikan ini membuat tuduhan yang dilakukan kepada Brigadir Yosua terbantahkan.
Baca juga: Dokumen Belum Lengkap, KPK Sebut Belum Dapat Publikasikan Harta Kekayaan Milik Irjen Ferdy Sambo
"Kita bersyukur ternyata semua yang dituduhkan sama anak kita almarhum semuanya itu sudah terbantahkan pada malam ini, sudah ditutup demi hukum," ucap Samuel.
Menurutnya dengan dihentikan penyelidikan, menunjukkan bahwa tak ada bukti yang bisa membuktikan pelecehan seksual yang sebelumnya dituduhkan pada putranya itu.
Lebih lanjut dengan dihentikannya penyelidikan ini juga bisa mengembalikan nama baik Brigadir Yosua. Namun untuk hal tersebut Samuel akan berkonsultasi dengan lawyer untuk menentukan jalan terbaik kedepannya.
Sementara itu Ferdy Sambo masih bersikukuh mengatakan ada unsur pelecehan seksual, Samuel mengatakan kepada Ferdy Sambo untuk membuktikan di dalam persidangan.
"Biarkan aja mereka itu berbicara karena pembuktiannya kan nanti di pengadilan, itu tidak mempengaruhi proses hukumnya, itu hanya argumen untuk mempengaruhinya publik," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ini Kata Ayah Brigadir Yosua Setelah Kasus Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Dihentikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/AYAH-BRIGADIR-J.jpg)