Bener Meriah
Gara-Gara Ini, Wanita Muda di Bener Meriah Ditangkap Polisi
Gegara ini, wanita muda di Bener Meriah ditangkap Satreskoba Polres Bener Meriah.
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG-Satreskoba Polres Bener Meriah, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial K (30) warga Kampung Delung Tue, Kecamatan Buku Bukit.
Ibu muda ini ditangkap polisi lantaran diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, S.I.K dalam keterangan resminya mengatakan, K ditangkap di seputaran Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah pada Jumat (12/8/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
"Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Kampung Bale Atu,” ujar Indra Novianto.
Menurut Indra Novianto, ketika ditangkap dari tangan pelaku K ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 0,65 gram.
“Penangkapan terhadap pelaku itu dilakukan berkat laporan dari masyarakat.
Bahwa di salah satu rumah di Kampung Bale Atu sering digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba,” ujar Indra.
Setelah mendapat informasi kata Indra petugas langsung melakukan pengintaian/pemantauan diseputaran TKP yang telah dituju.
Sekira pukul 17.30 WIB, personel Sat Resnarkoba melihat satu orang wanita yang gerak geriknya sangat mencurigakan di TKP.
Selanjutnya, personil Resnarkoba langsung mendekat dan mengamankan wanita tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu.
“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu, dan satu buah botol kecil serta satu buah tas kecil berwarna merah muda sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Indra Novianto. (*)