Berita Gayo Lues

Anggota DPRK Gayo Lues Temui Perusahaan Penampung Getah Pinus, Ini yang Dibahas

Kehadiran lima anggota DPRK Gayo Lues disambut pimpinan perusahan membahas soal getah pinus

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
TRIBUN GAYO/RASIDAN
Fraksi Gabungan DPRK Gayo Lues mendatangi perusahaan penampung getah pinus di kabupaten itu, Senin (15/8/2022) 

Salah satunya yang harus dibayar perusahaan adalah pembayaran pajak dan PAD

Sementara itu, Manajer PT Kencana Hijau Lestari, Beben Suhartono mengatakan, harga getah pinus yang ditampung oleh perusahaan saat ini seharga Rp 13.000 per kilogram.

Dan masih dikategorikan harga kotor artinya belum termasuk kewajiban pajak dan PAD.

Baca juga: Penerbangan Gayo Lues Tujuan Banda Aceh dengan Pesawat Susi Air Kembali Normal 

Baca juga: Kankemenag Gayo Lues- Kejaksaan Negeri Lakukan Penandatanganan Mou Terkait Hal Ini

"Sehingga wajar harga ditingkat konsesi (penampungan) yang sudah memiliki izin selama ini berkisar sekitar Rp 11.200- Rp 11.500/kilogram," sebutnya.

Beben mengakui, harga getah pinus tergantung harga getah pinus dunia.

Seperti selama ini di Cina, India dan beberapa negara besar lainnya, bahkan harga tersebut selama ini bisa terjadi naik turun setiap minggunya.

"Ada kewajiban di perusahaan salah satu kewajiban pajak dan PAD.

Terhadap getah pinus yang bersumber dari hutan HPL maupun hutan kawasan,"sebutnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved