Polisi Tembak Polisi

Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Ungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Karena Hal Ini

Diketahui, jika Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang dari pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Ia juga menyusun skenario adu tembak.

Tribun Jabar
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak ungkap motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua karena hal ini. 

Diketahui, jika Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang dari pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Ia juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir Yosua.

TRIBUNGAYO.COM - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua alias Brigadir J tewas di rumah dinas atasannya sendiri Irjen Ferdy Sambo yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Polri menetapkan empat tersangka atas pembunuhan Brigadir Yosua, yaitu Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, jika Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang dari pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Ia juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir Yosua.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Institusi Polri Soal Kematian Brigadir Yosua, Akui Pembunuhan karena Emosi

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berpendapat bahwa motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J karena dendam.

“Dugaan kenapa dia, Brigadir Yosua dibunuh motifnya adalah dendam untuk Irjen Ferdy Sambo,” katanya, dalam program Aiman KOMPAS TV, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua Karena Hal Ini, Minta Maaf & Siap Bertanggung Jawab

Kamaruddin juga menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo memiliki wanita simpanan yang kemudian diketahui oleh Putri Candrawathi.

Diduga Putri Candrawathi mengetahui informasi tersebut dari Brigadir J.

Sementara mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara, menyebut bahwa Brigadir J ditembak dalam kondisi masih hidup.

Saat itu posisi Brigadir J berlutut ketakutan.

Irjen Ferdy Sambo juga disebut ikut menembak Brigadir J di rumah dinasnya.

Baca juga: Polri Tak akan Buka Motif Pembunuhan Brigadir Yosua, Nanti Dibuka di Persidangan, Ini Alasannya

Setelah empat tersangka ditetapkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman termasuk soal motif pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved