Berita Gayo Lues

Lapas Blangkejeren Gayo Lues Terapkan Shalat Berjamaah bagi Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues menerapkan shalat berjamaah kepada narapidana (napi) dan tahanan di lapas

Penulis: Rasidan | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/RASIDAN
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Hisam Wibowo. 

Laporan Rasidan I Gayo Lues

 

TRIBUNGAYO.COM,GAYO LUES – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues menerapkan shalat berjamaah kepada narapidana (napi) dan tahanan di lapas tersebut.

Dari lima waktu shalat wajib tersebut, dua waktu di antaranya diterapkan harus berjamaah.

Yaitu shalat Zuhur dan Shalat Ashar.

Sedangkan untuk shalat Magrib, Isya dan subuh warga binaan dapat melaksanakan secara sendiri atau boleh juga berjamaah.

Informasi yang dihimpun TribunGayo.com, Kamis (18/8/2022), saat ini Lapas Blangkejeren dihuni 176 orang warga binaan.

Baca juga: Kapasitas 75 Orang, Kini Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kutacane Dihuni 415 Warga Binaan

Sementara kapasitas lapas tersebut 65 orang.

Artinya daya tampung lapas tersebut sekarang sudah melebihi dari kapasitas.

“Ada 176 sekarang warga binaan. Kalau daya tampugnya 65 orang,” ujar Kepala Lapas kelas IIB Blangkejeren, Hisam Wibowo, kepada TribunGayo.com.

Hisam mengatakan, selama ini pihaknya juga sudah mulai melakukan pembangan sikap kepribadian kepada warga binaan dengan kegiatan keagamaan seperti pengajian setiap hari.

Pihak Lapas juga diterapkan shalat berjamaah khususnya kepada penghuni lapas selama dua waktu,

yaitu Shalat Zuhur dan Ashar di Aula Lapas setempat.

Baca juga: Mayoritas Napi di Lapas IIB Blangkejeren Gayo Lues Dapat Remisi Tiga Bulan

Sedangkan untuk shalat lima waktu yang lainnya, seperti shalat Subuh, Magrib dan Isya  dilaksanakan di masing-masing kamar hunia warga binaan tersebut.

Kadang juga dilakukan secara berjamaah.

Dapat Remisi, Dua Napi di Lapas Kelas IIB Kutacane Bebas pada HUT RI ke-77

Dirinya berharap dengan penerapan tersebut dapat menyadarkan para warga binaan,

sehingga ketika mereka sudah bebas atau keluar, lebih baik dari sebelumnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved