SIM Keliling
SIM Keliling Bener Meriah, Ini Jadwal, Lokasi dan Jam Layanannya pada Sabtu
Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah pada Sabtu (20/8/2022).
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah pada Sabtu (20/8/2022).
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM Keliling di Bener Meriah.
SIM Keliling juga dibagi kedalam beberapa Lokasi di Bener Meriah.
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sehingga tidak perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM dan mengeluarkan SIM A dan C.
Baca juga: Meriahkan HUT ke-77 RI, TNI Polri dan ASN Kabupaten Bener Meriah Ikut Jalan Santai
Jadi masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.
Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah pada Sabtu (20/8/2022).
Setiap Sabtu, merupakan jadwal kunjungan ke desa, namun jika tidak ada desa yang hendak dituju, maka lokasi SIM keliling akan stay di Pante Raya.
Dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.
Baca juga: Cuaca Bener Meriah Cerah Berawan serta Hujan Ringan
Sebagai informasi jadwal kunjungan mobil SIM Keliling setiap hari Selasa dan Sabtu.
Jika Anda mau mobil SIM mengunjungi desa, maka Anda dapat menghubungi ke 0821-6666-7887.
Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?
Melansir dari jadwalsimkeliling.info/sim-keliling-aceh untuk masyarakat Aceh yang ingin melaksanakan perpanjangan SIM, maka yang harus dilakukan
Yaitu harusnya lebih dulu melengkapi naskah atau kriteria yang penting untuk dipenuhi saat perpanjangan SIM.
Berikut persyaratan perpanjangan SIM yang harus dipenuhi oleh pemohon.
Fotocopy SIM lama 1 lembar.
Fotocopy KTP yang masih aktif 1 lembar.
Baca juga: Kodim 0119/BM Laksanakan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Bener Meriah
SIM dan KTP yang asli harap dibawa juga.
Menyertakan surat sehat dari dokter.
Tata Cara Mengurus SIM di SIM Keliling.
Datang lebih awal.
Persiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.
Berikan pada petugas syarat-syarat yang telah disiapkan tadi.
Mengisi data diri pada sebuah kertas yang diberikan oleh petugas.
Baca juga: Hari Kemerdekaan RI, Kodim 0119/BM Kibarkan Bendera Raksasa di Puncak Lut Kucak Bener Meriah
Cek kesehatan, Anda akan ditanyai tinggi badan, golongan darah, dan pekerjaan.
Kemudian foto yang akan diambil oleh petugas di dalam bus SIM Keliling.
Kemudian tunggu beberapa menit, SIM Anda selesai dan dapat dibawa pulang.
Biaya Perpanjangan SIM
Melansir dari Ditlantaspoldaaceh.com mengenai biaya perpanjanga SIM pada SIM keliling, petugas akan menarik dana PNBP dari pemohon SIM.
Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000.
Untuk biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)