Ayah Tiri Rudapaksa
Seorang Pria di Aceh Tenggara Dipergoki Keluar Kamar Bersama Anak Tirinya
Kasus rudapaksa yang diduga dilakukan seorang pria terhadap anak tirinya di Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, akhirnya terungkap.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kasus rudapaksa yang diduga dilakukan seorang pria terhadap anak tirinya di Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, akhirnya terungkap.
Penyidik Reskrim Polres Aceh Tenggara sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut untuk proses penyidikan.
Kasus ini berawal ketika sang ibu korban curiga anaknya keluar dari kamar bersama ayah tirinya tak lama berselang.
"Korban keluar dari kamar dan tak lama tersangka KD yang merupakan ayah tiri korban juga ke luar dari kamar yang sama," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Ayah Tiri Rudapaksa Seorang Anak Ditangkap di Aceh Tenggara
Dari sinilah penyebab rudapaksa anak tiri terungkap.
Karena ibu korban curiga dengan kelakuan suami dengan anaknya.
Lalu ibu korban menanyakan keberadaan korban dengan KD.
Baca juga: Fakta Terbaru Ternyata Kakek Rudapaksa Gadis Dibawah Umur di Aceh Tenggara Sudah Nikah Tiga Kali
"Kemudian korban menceritakan kalau KD sudah berulang kali melampiaskan nafsu bejatnya,"ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH.
Seperti diketahui, Tersangka KD, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Agara di kawasan Desa Pulo Piku, Kecamatan Darul Hasanah, Senin (22/8/2022) dini hari.
Baca juga: Kakek Ini Tega Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Aceh Tenggara, Berikut Faktanya
Saat itu tersangka berada di rumah familinya.
Pria tersebut diduga pelaku rudapaksa terhadap anak tiri yang masih dibawah umur, warga Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Agara.jpg)