SIM Keliling
SIM Keliling Bener Meriah, Ini Jadwal, Biaya Perpanjangan dan Lokasi SIM Keliling pada Hari Senin
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah.
SIM keliling juga dibagi kedalam beberapa Lokasi di Bener Meriah.
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sehingga tidak perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM dan mengeluarkan SIM A dan C.
Jadi masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.
Baca juga: Wisata Takengon Kini Miliki Tanda Pengenal di Perbatasan Aceh Tengah dengan Bener Meriah
Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah pada Senin (22/8/2022).
Setiap Senin, lokasi titik lokasi SIM Keliling berada di Pondok Baru dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.
Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?
Melansir dari jadwalsimkeliling.info/sim-keliling-aceh untuk masyarakat Aceh yang ingin melaksanakan perpanjangan SIM, maka yang harus dilakukan
Yaitu harusnya lebih dulu melengkapi naskah atau kriteria yang penting untuk dipenuhi saat perpanjangan SIM.
Berikut persyaratan perpanjangan SIM yang harus dipenuhi oleh pemohon.
Fotocopy SIM lama 1 lembar
Fotocopy KTP yang masih aktif 1 lembar
Baca juga: Puting Beliung Landa Bener Meriah, Tiga Rumah Warga Rusak
SIM dan KTP yang asli harap dibawa juga
Menyertakan surat sehat dari dokter.
Tata Cara Mengurus SIM di SIM Keliling
Datang lebih awal.
Persiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.
Berikan pada petugas syarat-syarat yang telah disiapkan tadi.
Mengisi data diri pada sebuah kertas yang diberikan oleh petugas.
Baca juga: Satnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Seorang Warga Wih Pesam Diduga Salahgunakan Narkoba
Cek kesehatan, Anda akan ditanyai tinggi badan, golongan darah, dan pekerjaan.
Kemudian foto yang akan diambil oleh petugas di dalam bus SIM keliling.
Kemudian tunggu beberapa menit, SIM Anda selesai dan dapat dibawa pulang.
Biaya Perpanjangan SIM
Melansir dari Ditlantaspoldaaceh.com mengenai biaya perpanjanga SIM pada SIM keliling, petugas akan menarik dana PNBP dari pemohon SIM.
Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar RP 80.000.
Untuk biaya perpanjangan SIM c sebesar RP 75.000. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)