Video

VIDEO Kasus Ferdy Sambo, Telah Dilakukan Tahap 1 Penyerahan Berkas Perkara

Kapolri mengatakan jika kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada hari jumat (19/8/2022) telah dilakukan tahap 1 penyerahan berkas perkara.

Editor: Bagus Setiawan

TRIBUNGAYO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit terlihat hadir ke gedung Komisi III DPR RI untuk mengikuti rapat bersama anggota dewan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini Rabu (24/8/2022), pukul 10.00 WIB.

Dalam rapat tersebut, Kapolri menjelaskan mengenai perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia menjelaskan secara terbuka perkembangan kasus tersebut dari awal penyelidikan hingga saat ini

Pada akhir sesi kesempatannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada hari jumat (19/8/2022) telah dilakukan tahap 1 penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan.

Hingga sampai saat ini Kejaksaan masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara.

Sigit berharap, jika berkas perkara segera dinyatakan P21, dan ia juga berterima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah mengirimkan tim sebanyak 30 orang untuk membantu penyelidikan kasus ini. (*)

Narator : Kiki Adelia

Editor : Bagus Setiawan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved