Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Panwaslih Aceh Tenggara Gelar Diskusi Media
Anggota Komisioner Panwaslih Aceh Tenggara, Riduan Effendi mengatakan dalam Pemilu ada aturan dalam menggunakan media sosial.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Anggota Komisioner Panwaslih Aceh Tenggara, Riduan Effendi mengatakan dalam Pemilu ada aturan dalam menggunakan media sosial.
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara menggelar diskusi media atau working group.
Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Sartika Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat (26/8/2022).
Acara tersebut dibuka oleh Ketua Panwaslih Aceh Tenggara, Hendra Muhada.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Surya Diansyah mengatakan dalam menghadapi Pilkada 2024 mendatang, maka berbagai tahapan akan dilaksanakan.
Baca juga: Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP se-Kabupaten Aceh Tenggara, Ini Mata Pelajaran yang Diuji
Apabila ditemukan kesalahan selama berlangsungnya Pemilu nanti, baik itu yang dilakukan masyarakat atau peserta pemilu.
Maka diberikan teguran. Bagi yang tidak mematuhi aturan akan diberikan sanksi.
"Tolak politik uang, intimidasi dan bentuk lainnya. Mari kita ciptakan Pemilu yang aman, jujur dan bersih,"katanya.
Sementara Anggota Komisioner Panwaslih Aceh Tenggara, Riduan Effendi mengatakan dalam Pemilu ada aturan dalam menggunakan media sosial.
"Apalagi bagi ASN, TNI maupun Polri tidak bisa sembarangan memakai media sosial, apalagi terlibat dalam kampanye," sebutnya.
Baca juga: SIM Keliling Aceh Tenggara, Warga Urus SIM Lebih Banyak Awal Bulan
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, Sumardi menambahkan peran media cukup penting dalam menyajikan informasi ke publik untuk menepis isu hoax.
Dikatakan, untuk menumbuhkan rasa percaya masyarakat dalam mendapatkan informasi maka media yang memiliki legalitas, terverifikasi di Dewan Pers.
Serta para wartawannya memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Insan pers bekerja profesional dan hal itu diharapkan dimiliki setiap wartawan media cetak maupun elektronik.
Baca juga: Wisata Aceh Tenggara, Raz Cafee Sediakan Kuliner Khas Alas Tanpa Penyedap
Agar berita yang disajikan berimbang dan benar alias bukan hoax dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Makanya, penting peran wartawan yang bekerja profesional dalam mencari dan menyajikan informasi secara fakta bukan hoax.
"Peran media sangat penting dalam pengawasan Pilkada 2024 dalam menyajikan informasi ke publik. Makanya perlu media yang independen dan kredibel," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/WORKSHOP-PEMILU.jpg)