Polisi Tembak Polisi

Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Bharada E Peragakan Adegan Penembakan,Brigadir J Mohon Tidak Ditembak

Bharada Richrad Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memperagakan bagaimana ia menembak Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Kompas.com
Rekonstruksi kasus Brigadir J, Bharada E peragakan bagaimana menembak Brigadir Yosua yang berlokasi di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022). 

Bharada Richrad Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memperagakan bagaimana ia menembak Brigadir Yosua alias Brigadir J.

TRIBUNGAYO.COM – Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Rekonstruksi tersebut digelar di dua lokasi yaitu rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas mantan kadiv propam Polri itu di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam proses rekonstruksi itu, Bharada Richrad Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memperagakan bagaimana ia menembak Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Baca juga: Tulisan Tangan Ferdy Sambo Dibedah Grafolog, Terungkap Kepribadian FS, Cerdas, Mudah Marah, Sensitif

Adegan penembakan itu hanya diperagakan oleh Bharada E dan pemeran pengganti Brigadir J.

Peragaan adegan penembakan itu dilakukan di ruang tengah rumah dinas Sambo.

Dalam adegan itu, tampak Bharada E dan pemeran pengganti Brigadir J saling berhadapan.

Lantas, Bharada E memperagakan bagaimana dia berdiri di hadapan Brigadir J.

Bharada E lantas memperagakan bagaimana dia mencabut senjata api miliknya, kemudian menghunuskannya ke hadapan Brigadir J.

Dalam peragaan itu tampak pemeran Brigadir J yang mengenakan kaus putih berpose dengan tubuh agak membungkuk dan kedua telapak tangannya terbuka ke arah depan.

Baca juga: VIDEO Pakar Ekspresi Sorot Ekspresi Irjen Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik

Posisi Brigadir J dalam adegan itu seperti orang yang ketakutan dan memohon untuk tidak ditembak.

Rekonstruksi kasus Brigadir J di Jakarta dilakukan di dua lokasi, yakni rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi itu, Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Selain itu, Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka mengikuti proses rekonstruksi dengan mengenakan baju berwarna putih.

Baca juga: Ferdy Sambo Dibawa dengan Kendaraan Taktis Brimob ke Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J 

Rekonstruksi akan memperagakan 78 adegan, dimulai dari adegan yang terjadi di rumah pribadi Sambo di Mertoyudan, Magelang.

Sebanyak 16 adegan di rumah Ferdy Sambo di Magelang diperagakan di aula rumah Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Kejadian itu meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022.

Rekonstruksi akan dilanjutkan dengan 35 adegan yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling.

Sementara itu, di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, akan diperagakan 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca juga: Sebelum Ditembak Mati, Putri Candrawathi Puji Brigadir Yosua Saat Menyetrika Baju Sekolah Anaknya

"Meliputi 78 adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo diduga merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat.

Belakangan, Putri juga terungkap ikut terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rekonstruksi di Duren Tiga: Bharada E Hunuskan Pistol, Brigadir J Mohon Ampun

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved