Berita Aceh Tenggara
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran, Camat Darul Hasanah Aceh Tenggara Imbau Warga tak ke Kebun
"Jangan pergi ke kebun dulu sementara waktu karena harimau beranak dua berkeliaran. Ini cukup berisiko ketika kita berada di kebun,"
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Camat Darul Hasanah, Aceh Tenggara, Hayadun mengimbau masyarakat Desa Lawe Pinis dan Makmur Jaya agar tidak melakukan aktivitas pertanian di kebun.
Hal ini karena harimau Sumatera beranak dua itu masih berkeliaran di perkebunan karet milik masyarakat setemat.
Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, apalagi dapat mengancam jiwa penduduk.
"Jangan pergi ke kebun dulu sementara waktu karena harimau beranak dua berkeliaran. Ini cukup berisiko ketika kita berada di kebun," ujar Hayadun.
Menurut Hayadun, sebelumnya juga seekor harimau sumatera jantan pernah terjerat di perkebunan Desa Gulo pada 23 Januari 2021 dan diberikan nama Danau Putra.
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Baca juga: Harimau Sumatera Terjerat Jaring Babi Semakin Baik di Gayo Lues, Ini yang Akan Dilakukan BKSDA
Baca juga: Harimau Sumatera yang Terjerat Jaring Babi di Gayo Lues Diberikan Nama Putri Siti Mulie Reko
Seperti diberitakan, harimau Sumatera beranak dua berkeliaran di kebun karet di Desa Lawe Pinis dan Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara.
Akibat masyarakat menjadi ketakutan serta mengancam jiwa penduduk setempat.
Sebab harimau yang memiliki anak dua ekor masih kecil itu tak jauh dari pemukiman penduduk Aceh Tenggara atau berjarak sekitar 1 kilometer.
Petani kaget melihat harimau sumatera beranak dua itu berkeliaran.
Kemudian, petani itu pulang dan melaporkan kejadian itu kepada masyarakat dan pihak kecamatan.
Lalu, Muspika Darul Hasanah turun bersama BKSDA Kutacane ke lokasi dan meledakkan petasan atau mercon.
Langkah ini bertujuan untuk mengusir harimau beranak kembali ke hutan atau ke habitatnya.(*)
Baca juga: Harimau Beranak Dua Berkeliaran di Kebun Warga Aceh Tenggara, Muspika dan BKSDA Lakukan Ini
Baca juga: BKSDA Aceh Lepasliarkan Harimau Sumatera ke Kawasan Taman Hutan Leuser