SIM Keliling
25 Warga Urus SIM di Satlantas Polres Aceh Tenggara
Kasat Lantas Polres Agara AKP Usman kembali mengimbau kepada masyarakat untuk segera membuat SIM C maupun SIM A.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sebanyak 25 orang pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara, telah membuat SIM A dan C di Satlantas Polres Aceh Tenggara, Senin (5/9/2022).
Warga mendatangi Satlantas di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.
Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Usman SH dan Baur SIM Aipda Mirwan Hadi, kepada Tribungayo.com, Senin (5/9/2022).
"Hari ini ada 25 orang yang telah membuat SIM di Polres Aceh Tenggara. Membuat SIM A 7 orang, SIM C sebanyak 18 orang," kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas Polres Agara AKP Usman kembali mengimbau kepada masyarakat untuk segera membuat SIM C maupun SIM A.(*)
Baca juga: Setelah Tiga Hari Dirawat Intensif di RSUD Sahuddin Kutacane, Tersangka Pembunuhan Petani Meninggal
Baca juga: BERITA POPULER- Harga BBM Naik hingga Presiden Jokowi Dinilai Tak Pro Rakyat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/SIm-di-Aceh-tenggara.jpg)