Rabu, 8 April 2026

SIM Keliling

25 Warga Urus SIM di Satlantas Polres Aceh Tenggara

Kasat Lantas Polres Agara AKP Usman kembali mengimbau kepada masyarakat untuk segera membuat SIM C maupun SIM A.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI
Masyarakat sedang membuat SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, Senin (5/9/2022). 

Laporan Asnawi Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sebanyak 25 orang pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara, telah membuat SIM A dan C di Satlantas Polres Aceh Tenggara, Senin (5/9/2022).

Warga mendatangi Satlantas di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Usman SH dan Baur SIM Aipda Mirwan Hadi, kepada Tribungayo.com, Senin (5/9/2022).

"Hari ini ada 25 orang yang telah membuat SIM di Polres Aceh Tenggara. Membuat SIM A 7 orang, SIM C sebanyak 18 orang," kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas Polres Agara AKP Usman kembali mengimbau kepada masyarakat untuk segera membuat SIM C maupun SIM A.(*)  

Baca juga: Setelah Tiga Hari Dirawat Intensif di RSUD Sahuddin Kutacane, Tersangka Pembunuhan Petani Meninggal

Baca juga: BERITA POPULER- Harga BBM Naik hingga Presiden Jokowi Dinilai Tak Pro Rakyat

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved