SIM Keliling

Selama 4 Hari, Satpas Polres Gayo Lues Layani 39 Orang Urus SIM

Pelayanan SIM di Kantor Satpas Gayo Lues berlangsung dari Senin sampai Jumat, dengan jadwal pelayanan dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
TRIBUN GAYO/RASIDAN
Gedung Satpas Polres Galus yang merupakan tempat pembuatan SIM bagi masyarakat. 

Laporan Rasidan I Gayo Lues

TRIBUN GAYO.COM, GAYO LUES - Selama empat hari kerja atau  1 - 6 September, pembuatan SIM di Kantor Satpas Polres Gayo Lues (Galus) mencapai 39 orang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunGayo.com, Selasa (6/9/2022), jumlah SIM yang dicetak dan sudah diserahkan pada masyarakat sebanyak 39 lembar terhitung hanya empat hari kerja.

Hal itu dikatakan Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Lantas Polres Galus AKP Triandi Dharma melalui Baur SIM, Bripka Sukri Hasbullah, kepada TribunGayo.com.

Dikatakan, pelayanan SIM di kantor Satpas berlangsung dari hari Senin sampai Jumat, dengan jadwal pelayanan dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Kepada masyarakat yang ingin membuat atau mendapatkan SIM tersebut, silakan datang langsung ke kantor Satpas yang berada di samping Kantor KIP Galus atau di depan Kantor Samsat wilayah kabupaten Galus.

"Kalau jaringan internet tidak terganggu, proses pembuatan SIM di kantor Satpas Polres Galus itu sangat singkat, bahkan hanya butuh waktu sekitar 20 menit  langsung jadi," sebutnya.(*)

Baca juga: Hadiah Pacuan Kuda Tradisional di Gayo Lues Rp 264 Juta, Pordasi Ajak Peserta 6 Kabupaten Mendaftar

Baca juga: Wisata Gayo Lues, 6 Destinasi yang Harus Anda Coba, dari Religi Hingga Uji Nyali

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved