Berita Gayo Lues
Panwaslih Gayo Lues Sosialisasikan Penanganan Pelanggaran Pemilu
Panwaslih Kabupaten Gayo Lues (Galus), Rabu (7/9/2022), mengadakan sosialisasi penanganan pelanggaran Pemilu.
Penulis: Rasidan | Editor: Jafaruddin
Laporan Rasidan I Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUES - Panwaslih Kabupaten Gayo Lues (Galus), Rabu (7/9/2022), mengadakan sosialisasi penanganan pelanggaran Pemilu.
Tujuan untuk mengindentifikasi kerawanan pelanggaran Pemilu serentak pada 2024 mendatang.
Amatan Tribun Gayo.com, sosialisasi itu berlangsung di kantor sekretariat Panwaslih kabupateb, diikuti para peserta dari pengurus partai politik peserta Pemilu.
Kemudian sejumlah Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Galus.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Panwaslih Aceh Tenggara Gelar Diskusi Media
Ketua Panwaslih Galus, Sulaiman kepada TribunGayo.com, Rabu (7/9/2022) mengatakan, objek pelanggaran administrasi Pemilu, salah satunya pelanggaran terhadap tata cara.
Dan, prosedur atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan Pemilu, pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu tersebut.
Lanjutnya, dalam hal ini Bawaslu wajib memutuskan penyelesaian pelanggaran administrasi Pemilu tersebut, paling lama 14 hari kerja setelah temuan dan laporan diterima dan diregistrasi.
Tentu hal ini yang harus dipahami para pengurus partai politik peserta Pemilu dan penyelenggaraan Pemilu lainnya.
Baca juga: Cegah Terjadi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Provinsi dan Daerah Diintruksikan Bangun Posko Pengaduan
Dikatakan, dalam sosialisasi penanganan pelanggaran Pemilu tersebut, terkait pelanggaran administratif Pemilu 2024 dijelaskan dan disampaikan oleh nara sumber Dr Muklir.
Ia merupakan pegiat Pemilu dan mantan Ketua Bawaslu Aceh 2013-2018 lalu.
"Dasar hukum tentang Pemilihan Umum yakni UU nomor 7 tahun 2017, sementara untuk penanganan temuan dan laporan Pelanggaran Pemilu diatur dalam peraturan Perbawaslu nomor 7 tahun 2018,” katanya.
Baca juga: Sukseskan Pemilu Serentak 2024, Badan Kesbangpol Aceh Gelar Pendidikan Politik di Bener Meriah
Sedangkan untuk penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu diatur dalam Perbawaslu Nomor 8 tahun 2018.
pemilu serentak 2024
pelanggaran pemilu
cegah pelanggaran pemilu
Sosialisasi pemilu
Panwaslih Gayo Lues
berita terkini tribungayo
berita tribun gayo hari ini
TribunGayo.com
Berita Gayo Lues Hari Ini
Berita Gayo Lues
berita politik
Polisi Tetapkan 3 Pengurus Yayasan Pelita Cendikia Gayo Lues Jadi Tersangka, Ini Kasus Menjeratnya |
![]() |
---|
TPAKD untuk 5 Kabupaten Dikukuhkan, Ada Gayo Lues, Ini Pesan Pj Gubernur Aceh |
![]() |
---|
Tim Gabungan Musnahkan 9 Hektar Ladang Ganja di Pegunungan Agusen Gayo Lues |
![]() |
---|
Sisa Tumpukan Material Longsor di Gayo Lues Ancam Keselamatan Pengendara |
![]() |
---|
Muhibunsyah Pane Pimpin Pordasi Gayo Lues |
![]() |
---|