Berita Nasional
Relawan Anies Baswedan Ramaikan Gedung KPK, Jalani Pemeriksaan 11 Jam Kasus Formula E
Mereka ikut memberikan dukungan kepada Anies Baswedan dengan meneriakkan "Anies Presiden" usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anies menjalani pemeriksaan selama 11 jam terkait kasus tersebut.
Terkait peneriksaan orang nomor 1 di DKI itu, sejumlah relawan Anies Baswedan hadir di gedung KPK.
Mereka ikut memberikan dukungan kepada Anies Baswedan dengan meneriakkan "Anies Presiden" usai menjalani pemeriksaan.
"Anies presiden, Pak Anies capres, Pak Anies, Anies," lontar para simpatisan Anies Baswedan di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022) malam.
Teriakan para relawan itu mengganggu awak media yang sedang mewawancara Anies Baswedan seputar Formula E.
Wartawan meminta para pendukung Anies Baswedan itu untuk berhenti berteriak-teriak membuat gaduh.
Baca juga: Anies Baswedan hingga Keluarga Sandiaga Uno Hadiri Acara Pernikahan Putra Tokoh Gayo di Jakarta
"Diam dulu, kami sedang liputan," kata para pewarta.
Banyak pertanyaan yang diajukan kepada Anies Baswedan, mulai dari APBD, kasus formula E, pencalonan dirinya sebagai capres, hingga kelanjutan proyek Formula E Jakarta.
Namun, Anies bungkam. Semua pertanyaan itu tidak digubrisnya.
Melihat Anies Baswedan bungkam, para pendukungnya semakin bersemangat dan menghalang-halangi jurnalis yang hendak mengikuti Gubernur DKI itu sampai ke mobil.
Alhasil kericuhan tak terelakan. Kericuhan tidak saja terjadi di halaman depan gedung KPK, tetapi sampai di jalan raya meskipun mobil Anies Baswedan telah melaju meninggalkan kerumunan.
Pengamanan KPK langsung melerai kericuhan tersebut.
Petugas meminta agar para wartawan tetap tenang dan meminta para relawan segera meninggalkan gedung KPK.
Baca juga: Eddi Junaidi Teman Dekat Gubernur Anies, Pernah Jabat Kapus dan Inisiator Berdiri RSUD Aceh Tengah
Anies Tak Singgung Formula E
Usai diperiksa selama kurang lebih 11 jam, Anies Baswedan sama sekali tidak menyinggung soal Formula E.
Ia hanya mengklaim kehadiran dan keterangannya untuk membantu KPK.
"Itu tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. InsyaAllah dgn keterangan yang tadi kami sampaikan akan bs membuat menjadi terang shg isu yg sdg didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," ucap Anies yang tampil mengenakan kemeja putih.
Berkali-kali disinggung soal indikasi korupsi di ajang balap mobil listrik Formula E, Anies memilih bungkam.
"Itu saja dari saya, terima kasih. Sudah cukup terima kasih," kata pria yang digadang-gadang menjadi capres 2024 itu.
Bawa Mikrofon Sendiri
Ada yang berbeda tiap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Pesan Gubernur Anies kepada Pengantin Gayo, “Jaga Orang Tuamu, Dia Orang Baik”
Biasanya, para pihak yang diperiksa KPK tidak punya persiapan khusus.
Namun, pihak Anies Baswedan selalu menyiapkan mikrofon disertai pengeras suara atau salon.
Mikrofon dan salon itu nantinya dipergunakan Anies Baswedan untuk berbicara di hadapan awak media.
Pada hari ini, Anies Baswedan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
Sebelum tiba di KPK pada pagi hari, pihak Anies Baswedan langsung menyiapkan mikrofon.
Namun, mik tidak digunakan lantaran Anies Baswedan memilih langsung masuk ke gedung KPK.
Mikrofon terpakai saat Anies merampungkan permintaan keterangan pada malam hari.
Setahun sebelum, tepatnya pada 21 September 2021, Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Beri Selamat untuk Pengantin Gayo
Sama seperti hari ini, pihak Anies Baswedan kala itu sudah menyediakan mikrofon dan salon.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa mikrofon yang dipergunakan Anies Baswedan bukan milik pihaknya.
"Itu bukan milik KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (7/9/2022).
KPK, sebut Ali, tidak pernah menyediakan mik bagi pihak yang diundang ataupun dipanggil keperluan penyelidikan maupun penyidikan.
"KPK tidak pernah menyediakan microphone khusus untuk pihak yang diundang ataupun dipanggil keperluan penyelidikan maupun penyidikan ketika akan memberikan tanggapan terhadap media," jelas Ali.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kericuhan hingga Teriakan 'Anies Presiden' Muncul Usai Gubernur DKI Jakarta Diperiksa KPK