SIM Keliling
Satpas Polres Gayo Lues Layani Pemohon SIM dari Senin Sampai Jumat
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gayo Lues melayani pembuatan Surat Izin Mengemudin selama lima dari sepekan, Senin -Jumat.
Penulis: Rasidan | Editor: Jafaruddin
Laporan Rasidan I Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM,GAYO LUES – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gayo Lues melayani pembuatan Surat Izin Mengemudin selama lima dari sepekan, Senin - Jumat.
Pelayanan SIM juga berlaku sesuai dengan jam masuk kerja, dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM dapat langsung datang Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Gayo Lues yang berada di samping di Depan Kantor Samsat Galus.
Bila sudah memenuhi persyaratan dan mengikuti semua prosedurnya, petugas akan menyelesaikan pembuatan SIM sekitar 20 menit.
Baca juga: Pemohon SIM Baru di Satlantas Polres Aceh Tenggara Terus Bertambah, Ini Jumlah Hari Ini
Karena itu Kapolres Gayo Lues (Galus) melalui petugas Satlantas, terus mengimbau kepada masyarakat agar terus membuat SIM ke kantor Satpas Polres.
Karena SIM merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dilengkapi dalam berkendara setiap orang.
Kasat Lantas Polres Galus AKP Triandi Dharma melalui Baur SIM, Bripka Sukri Hasbullah, kepada TribunGayo.com, Sabtu (10/9/2022) mengatakan, masyarakat diimbau dan diminta agar terus membuat SIM.
Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Berikut Jadwal dan Lokasi Pada Sabtu 10 September 2022
Terutama bagi pengendara yang sudah cukup umur dan syarat karena hal ini sangat penting dan merupakan sebuah identitas selain kartu tanda penduduk (KTP).
"Bagi masyarakat yang sudah cukup umur dan syarat, silakan mendatangi kantor Satpas Polres Galus tersebut, untuk mendapatkan atau membuat SIM,” katanya.
Pelayanan SIM setiap hari kerja dari Senin hingga Jumat dengan jadwal yang telah ditentukan.
Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Lokasi Hari Ini Berada di Lampahan, Ini Jadwal Operasional nya
"Proses pembuatan SIM di kantor Satpas Polres Galus tidak butuh waktu lama, bahkan untuk persyaratan dan lebih jelasnya lagi, masyarakat bisa mendatangi langsung petugas SIM di kantor Satpas itu," sebutnya.(*)