SIM Keliling

Warga Urus SIM Terus Bertambah di Aceh Tenggara, Hari Ini 13 Orang

Kasat Lantas Polres Agara AKP Usman mengimbau kepada masyarakat, pedagang dan pelajar/mahasiswa untuk segera membuat SIM C maupun SIM A

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
For Tribungayo.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tenggara, AKP Usman SH. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE -  Sebanyak 13 orang pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara, telah membuat SIM A dan C.

Mereka mengurus SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Ha itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Usman SH dan Baur SIM Aipda Mirwan Hadi, kepada Tribungayo.com, Senin (12/9/2022).

"Saat ini ada 13 orang yang telah membuat SIM. Dari jumlah itu, yang membuat SIM A 6 orang, SIM C sebanyak 9 orang.

Kasat Lantas Polres Agara AKP Usman  mengimbau kepada masyarakat, pedagang dan pelajar/mahasiswa untuk segera membuat SIM C maupun SIM A.(*)

Baca juga: BREAKINGNEWS: Kebakaran Landa 7 Ruko di Aceh Tenggara

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Aceh Tenggara, London dengan Jonson Selisih Rp 100 Ribu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved