SIM Keliling

Polisi di Aceh Tenggara Ajak Warga Urus SIM, Hari Ini Layani 17 Orang

"Rata-rata yang membuat SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara mencapai 20 orang setiap harinya," katanya

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Personel Satlantas Polres Aceh Tenggara sedang membimbing ujian online tentang rambu-rambu lalulintas kepada pemohon SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah ternyata berdampak juga terhadap perekonomian masyarakat.

Khususnya dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam.

"Hari ini, ada 17 masyarakat yang membuat SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh. Untuk SIM A 6 orang dan SIM C 11 orang," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Usman SH kepada Tribungayo.com, Jumat (16/9/2022).

Menurutnya, syarat membuat SIM photo copy KTP, surat keterangan kesehatan dan ujian online tentang rambu-rambu lalulintas dengan jumlah 30 soal yang diberikan waktu 15 menit.

"Rata-rata yang membuat SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara mencapai 20 orang setiap harinya," katanya.

Baca juga: Wisata Aceh Tenggara, Ada Hewan Dilindungi Orangutan di TNGL Ketambe 

Baca juga: Harga  Emas di Aceh Tenggara Turun Sebesar Rp 30 Ribu/Mayam

"Kita berharap masyarakat dapat membuat SIM sebagai syarat utama untuk berkendaraan di jalan raya," ajaknya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti mengimbau kepada masyarakat agar segera membuat SIM dan juga mematuhi rambu-rambu lalulintas saat berkendara dan memakai helm standar SNI wajib muka dan belakang.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved