SIM Keliling
Polisi di Aceh Tenggara Ajak Warga Urus SIM, Hari Ini Layani 17 Orang
"Rata-rata yang membuat SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara mencapai 20 orang setiap harinya," katanya
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah ternyata berdampak juga terhadap perekonomian masyarakat.
Khususnya dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam.
"Hari ini, ada 17 masyarakat yang membuat SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh. Untuk SIM A 6 orang dan SIM C 11 orang," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Usman SH kepada Tribungayo.com, Jumat (16/9/2022).
Menurutnya, syarat membuat SIM photo copy KTP, surat keterangan kesehatan dan ujian online tentang rambu-rambu lalulintas dengan jumlah 30 soal yang diberikan waktu 15 menit.
"Rata-rata yang membuat SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara mencapai 20 orang setiap harinya," katanya.
Baca juga: Wisata Aceh Tenggara, Ada Hewan Dilindungi Orangutan di TNGL Ketambe
Baca juga: Harga Emas di Aceh Tenggara Turun Sebesar Rp 30 Ribu/Mayam
"Kita berharap masyarakat dapat membuat SIM sebagai syarat utama untuk berkendaraan di jalan raya," ajaknya.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti mengimbau kepada masyarakat agar segera membuat SIM dan juga mematuhi rambu-rambu lalulintas saat berkendara dan memakai helm standar SNI wajib muka dan belakang.(*)