Berita Aceh
Ini Tanggapan Pengacara Zaini Adik Irwandi Yusuf Ditahan Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi Tsunami Cup
Zaini Djalil SH selaku Kuasa Hukum dari Muhammad Zaini menilai alasan penyidik Kejari Banda Aceh menahan kliennya tidak tepat
TRIBUNGAYO.COM - Pengacara Muhammad Zaini memberikan tanggapan terkait penahanan kliennya oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.
Adik mantan Gubenur Aceh, Irwandi Yusuf, itu ditahan pada Senin (19/9/2022) setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Zaini jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan turnamen sepak bola internasional Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) tahun 2017 lalu.
Zaini Djalil SH selaku Kuasa Hukum dari M Zaini menilai alasan penyidik menahan kliennya tidak tepat.
Alasan tidak tepat, kata Zaini Djalil SH dari Kantor Hukum Zaini Djalil Associates selaku Kuasa hukum Muhammad Zaini menyatakan kecewa terhadap tindakan penyidik Kejari Banda Aceh yang menahan kliennya.
“Meskipun kewenangan penahanan hak subjektif dari penyidik atas dasar adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana.
Kami menilai tidak tepat alasan tersebut menjadi dasar dilakukan penahanan terhadap klien kami,” ungkap Zaini Djalil dalam siaran pers yang dikirim ke Serambi, sore kemarin.
Baca juga: Jaksa Tahan Zaini Adik Irwandi Yusuf, Ini Kasus Yang Menjeratnya
Menurut Zaini Djalil, tidak mungkin kliennya akan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana, mengingat seluruh alat barang bukti khusunya semua surat sudah disita oleh penyidik dalam kasus sebelumnya atas terdakwa Simon dan Saadan.
“Klien kami juga sangat koperatif dalam proses penyidikan.
Buktinya, klien kami hadir saat diperiksa.
Apalagi, penyidik tetap menggunakan hasil audit yang sama untuk klien kami seperti audit terhadap tersangka sebelumnya,” urai dia.
Meskipun itu kewenangan subjektif dari penyidik, lanjut Zaini Djalil, tapi alasan objektifnya juga harus dikedepankan.
Apalagi, sambung Zaini, kliennya baru pertama diperiksa sebagai tersangka terkait kasus yang sudah pernah diadili dan sudah ada terpidananya.
“Kami juga sudah mengajukan permohonan agar klien kami tidak ditahan/penangguhan penahanan dengan jaminan keluarga,” ucap Zaini Djalil.
Baca juga: Zaini Adik Irwandi Yusuf Ditahan Jaksa, Ini Dua Panitia Lain Tsunami Cup Sudah Divonis Penjara
Muhammad Zaini
adik Irwandi Yusuf
Kejari Banda Aceh
Tsunami Cup
berita gayo
berita gayo terkini
tribungayo
tribun gayo
Berita Aceh
Seorang Siswi SMP di Aceh Jadi Korban Rudapaksa di Kamar Mandi Sekolah, Pelaku Tukang Becak |
![]() |
---|
Warga Aceh Diringkus Polisi Gegara Sodomi Remaja Pria 14 Tahun Berulang Kali, Kisahnya Bikin Sedih |
![]() |
---|
Sampah Plastik Berserakan di Sepanjang Bibir Pantai Lancok di Aceh Utara |
![]() |
---|
Musabaqah di Dayah Guci yang Diikuti Ratusan Peserta Dibuka Pimpinan Pusat Darussa'adah Aceh |
![]() |
---|
Mengharukan, Gadis Aceh Cucu Mantan Menteri GAM Menikah dengan Pemuda Palestina di Amerika |
![]() |
---|