Berita Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Papua Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi, Berikut Profil Lukas Enembe
Penetapan tersangka Lukas Enembe dilakukan berdasarkan bukti yang cukup. Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Editor:
Mawaddatul Husna
TRIBUNNEWS.COM
KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.
PNS Kantor SOSPOL Kabupaten Merauke : Tahun 1997 – Sekarang
Izin belajar di Australia : Tahun 1998 – 2001
Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya : Tahun 2001 – 2005
Calon Gubernur Provinsi Papua : Tahun 2005 – 2006
Bupati Kabupaten Puncak Jaya : Tahun 2007 – 2011
Gubernur Papua: Tahun 2013 - Sekarang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Kini Jadi Tersangka KPK Kasus Gratifikasi