Berita Nasional

KPK Tetapkan Gubernur Papua Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi, Berikut Profil Lukas Enembe

Penetapan tersangka Lukas Enembe dilakukan berdasarkan bukti yang cukup. Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi.

TRIBUNNEWS.COM
KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi. 

PNS Kantor SOSPOL Kabupaten Merauke : Tahun 1997 – Sekarang

Izin belajar di Australia : Tahun 1998 – 2001

Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya : Tahun 2001 – 2005

Calon Gubernur Provinsi Papua : Tahun 2005 – 2006

Bupati Kabupaten Puncak Jaya : Tahun 2007 – 2011

Gubernur Papua: Tahun 2013 - Sekarang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Kini Jadi Tersangka KPK Kasus Gratifikasi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved