Berita Bener Meriah
Musda KNPI Bener Meriah Dianggap Ilegal, Ini Jawaban Ketua KNPI Aceh
Musyawarah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bener Meriah telah selesai pada Sabtu (1/10/2022) lalu, di Gedung Empu Beru Bener Meriah.
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Musyawarah daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bener Meriah telah selesai pada Sabtu (1/10/2022) lalu, di Gedung Empu Beru Bener Meriah.
Dari hasil Musda III tersebut, terpilih Sandi Pangestu sebagai Ketua KNPI Bener Meriah.
Namun hal itu menjadi sorotan dan dianggap ilegal oleh sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Sengeda itu.
Salah satu tokoh pemuda Muhammaddinsyah menganggap Musda tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak melibatkan OKP di kabupaten berhawa sejuk itu.
Baca juga: Tantawi Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMI Aceh Utara
Pihaknya menyesalkan sikap Ketua KNPI Aceh yang ikut hadir dalam Musda tersebut.
Ia menyebutkan, kehadiran Ketua KNPI Aceh dalam musda yang tidak melibatkan OKP justru menambah citra buruk KNPI Aceh selama ini.
"Beliau (Wahyu) seyogyanya tidak melibatkan diri dalam konflik KNPI di kabupaten, apalagi sampai membersamai permufakatan jahat upaya menguasai KNPI Bener Meriah oleh kelompok dan golongan tertentu.
Hal ini justru menambah citra buruk KNPI Aceh di mata umat," katanya
Muhammaddinsyah menambahkan, KNPI seharusnya menjadi pemersatu OKP di kabupaten bukan malah sebaliknya.
Baca juga: Munawar Khalil Jabat Ketua KNPI Pusat Bidang Kehutanan, Sebut Ilegal Logging di Aceh Harus Dilarang
Selanjutnya, Tokoh Muda Bener Meriah lainnya Sadra Munawar mengajak OKP di Bener Meriah untuk menolak Musda tersebut.
“Kita juga menyesalkan keterlibatan Ketua DPD I KNPI yang terlibat menghalalkan dugaan permufakatan jahat ini," tutupnya.
Ketua KNPI Aceh Wahyu Saputra kepada Tribungayo.com, Senin (3/10/2022) mengatakan kehadirannya didasari undangan untuk menghadiri dan membuka acara Musda III DPD KNPI Bener Meriah.
"Maka kami tindaklanjuti dengan menghadiri dan membuka pelaksanaan Musda tersebut," jelas Wahyu.
Baca juga: Peh Rapai, Tandai Pembukaan Musyawarah Besar Taman Iskandar Muda di Jakarta
Wahyu menambahkan, pelaksanaan Musda berjalan dengan baik dimulai dengan acara seremonial dan dilanjutkan dengan sidang-sidang pleno sebagaimana di atur oleh ketentuan AD/ART KNPI.
"Pelaksanaan sidang-sidang pleno dilanjutkan oleh pimpinan sidang setelah mendapatkan penjelasan dari Ketua KNPI Bener Meriah bahwa pelaksanaan musda sudah memenuhi aturan yg baku," kata Wahyu.
Aturan baku yang dimaksud yaitu melibatkan Pengurus Kecamatan, Pengurus OKP, selanjutnya Pimpinan Sidang memastikan dengan konfirmasi langsung kepada ketua DPD KNPI Bener Meriah, dan dinyatakan sudah memenuhi quorum.
Kemudian kata Wahyu, dilanjutkan tahapan pleno, sampai pada pleno pemilihan Ketua DPD KNPI Bener Meriah periode 2022 - 2025.
"Saat itu yang mendaftar sebagai calon hanya satu orang saja yaitu saudara Sandi Pangestu, maka atas dasar ini pimpinan sidang Musda dengan persetujuan forum musda akhirnya menetapkan Sandi Pangestu sebagai Ketua DPD KNPI Bener Meriah periode 2022- 2025," ujarnya.
• KNPI Aceh Selatan Ingatkan Jokowi Pernah Berjanji tak ada Kenaikan Harga BBM Hingga Akhir Tahun 2022
Ketua KNPI Aceh juga menegaskan, terkait mekanisme pelaksanaan Musda III DPD KNPI Bener Meriah, baik mengundang dan mengikutsertakan seluruh OKP dan pengurus kecamatan adalah Kapasitas dan tupoksi DPD KNPI Bener Meriah bukan domain DPD KNPI Aceh.
"Demikian penjelasan kami. Terima kasih," tutupnya. (*)