Berita Aceh Tenggara

LPK Aceh Tenggara Desak Jaksa Usut Dana BOK dan JKN Puskesmas

Dana BOK dan JKN yang diminta usut oleh LPK Aceh Tenggara adalah anggaran tahun 2019 hingga 2020.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
TribunGayo.com
Ketua LSM LPK, Datok Raja Mat Dewa. 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Kabupaten Aceh Tenggara, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melalui pidana khusus untuk mengusut dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas jajaran Dinas Kesehatan kabupaten setempat.

Dana BOK dan JKN yang diminta usut oleh LSM LPK Aceh Tenggara adalah anggaran tahun 2019 hingga 2020.

“Kita mau tahu berapa sebenarnya anggaran dana BOK yang diterima setiap staf di Puskesmas dan juga realisasi penggunaan dana JKN untuk jasa medis dan non medis.

Kita minta Jaksa Pidsus untuk segera menelusuri aliran dana BOK dan JKN tersebut," ujar Ketua LPK Kabupaten Aceh Tenggara, Datok Raja Mat Dewa kepada TribunGayo.com, Selasa (11/10/2022).

Menurut Ketua LSM LPK, Datok Raja Mat Dewa, sesuai dengan undang-undang keterbukaan publik dan transparansi anggaran rakyat.

Masyarakat perlu mengetahui anggaran BOK dan JKN yang dikelola setiap Puskesmas jajaran Dinas Kesehatan Aceh Tenggara.

Misalnya, berapa untuk jasa pelayanan rawat inap, jasa pelayanan kebidanan, jasa biaya rujukan, biaya BBM, jasa pelayanan dan jasa sarana.

Selanjutnya, kata Datok, berapa untuk jasa pelayanan pemeriksaan gigi, berapa jasa pelayanan protesa gigi.

Nah, lanjut Datok Raja Mat Dewa, untuk pola pembagian jasa pelayanan rawat inap untuk jasa dokter.

Jasa perawat, jasa pengelola obat, jasa pengelola Lab.

Jasa pengelola Puskesmas, pelayanan kebidanan, jasa dokter.

Jasa Kepala Puskesmas, jasa Bidan, jasa pengelola JKN Puskesmas.

Pelayanan rujukan, pelayanan pemeriksaan gula dan pelayanan protesa gigi.

"Kita juga secara resmi akan membuat laporan dugaan penyimpangan dana BOK dan JKN Puskesmas sesuai dengan data dan fakta-fakta yang kita memiliki di lapangan," tegas Datok.

Sementara itu, secara terpisah sejumlah Kepala Puskesmas di Aceh Tenggara yang dikonfirmasi TribunGayo.com, mengatakan, pengelolaan anggaran yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur.

Namun, mereka tidak menjelaskan secara detail jasa yang diterima medis dan non medis. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved