Pemilu 2024
Perbandingan Pemilu Tahun 1955 dengan Pemilu Sekarang, Berikut Penjelasannya
Pemilu tahun 1955 merupakan pemilihan umum pertama yang dilaksanakan pasca kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada masa Demokrasi Liberal.
Penegasan ini dikeluarkan karena terdapat suara-suara yang meragukan terlaksananya pemilu sesuai dengan jadwal semula.
Dalam proses pemilihan umum 1955.
Terdapat 100 partai besar dan kecil yang mengajukan calon-calonnya,
untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan 82 partai besar dan kecil untuk Dewan Konstituante.
Dalam pendaftaran pemilihan tidak kurang dari 60 persen penduduk Indonesia yang mendaftarkan namanya (kurang lebih 78 juta).
Jumlah tersebut merupakan angka yang cukup tinggi yang ikut dalam pesta demokrasi yang pertama.
Persiapan Pemilu ini dirintis oleh Kabinet Ali Sastroamidjojo I.
Pada bulan Mei 1954, pemerintah membentuk Panitia Pemilu yang kemudian merencanakan pelaksanaan Pemilu dalam dua tahap:
1. Pemilu tahap pertama, dilaksanakan pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR.
Baca juga: AHY Lebih Berpeluang Dampingi Anies Baswedan? Berikut Kata Pengamat
2. Pemilu tahap kedua, dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Konstituante.
Pemilu kedua dilaksanaan pada tanggal 5 Juli 1971.
Pemilu ini diselenggarakan untuk pemilihan anggota DPR dengan sistem perwakilan berimbang (proporsional).
Sistem ini kembali dipakai pada Pemilu tahun 1977 hingga 1997.
Setelah masa Reformasi, Pemilu kembali diadakan pada tahun 2004, tepatnya pada tanggal 5 April 2004.
Pemilu ini merupakan pemilu pertama dimana masyarakat dapat memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD, serta DPD secara langsung.
Baca juga: Soal Kemungkinan Berduet dengan Jokowi pada Pilpres 2024, Ini Respon dari Prabowo