Berita Gayo Lues

Kejaksaan Negeri Gayo Lues Datangi SMAN 1 Kutapanjang, Ini Tujuannya 

Kondisi saat ini para siswa sangat rentan dengan tindak pidana dan penyimpangan atau kasus pelanggaran hukum.

Penulis: Rasidan | Editor: Mawaddatul Husna
FOR TRIBUNGAYO.COM
Kejaksaan Negeri Gayo Lues selenggarakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Kutapanjang, Kamis (13/10/2022). 

Kondisi saat ini para siswa sangat rentan dengan tindak pidana dan penyimpangan atau kasus pelanggaran hukum

Laporan Rasidan | Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Gayo Lues mendatangi SMAN 1 Kutapanjang, Kamis (13/10/2022).

Kedatangan Kejaksaan Negeri Gayo Lues itu ke sekolah bertujuan untuk memberikan penyuluhan.

Kejaksaan Negeri Gayo Lues memberikan penyuluhan hukum, pada program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Kutapanjang.

Informasi yang diperoleh TribunGayo.com, kedatangan aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan tersebut pada program JMS.

Yaitu bertujuan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bagi siswa.

Baca juga: Wisata Gayo Lues, Menara Pandang  Agusen Perlu Pemeliharaan dan Perawatan

Kejari Gayo Lues, Ismail Fahmi melalui Kasi Intelijen Handri SH kepada TribunGayo.com, mengatakan, pencegahan tentang pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan pelajar dan siswa merupakan bagian dari wewenang Kejaksaan.

Dikatakan, upaya pencegahan tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, bahkan untuk saat ini Kejaksaan Negeri Gayo Lues telah membentuk balai rehabilitasi Adyaksa.

"Balai rehabilitasi untuk pecandu atau penyalahgunaan narkotika itu dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Alikasim Gayo Lues. Dan dalam hal ini bekerjasama dengan pemerintah kabupaten,"sebutnya.

Baca juga: Panwaslih Gayo Lues Resmikan Sentra Gakkumdu

Sementara itu, Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Gayo Lues melalui Pengawasan Sekolah, Iskandar Muda, mengatakan terkait program JMS di kabupaten tersebut.

Menurutnya, program JMS dapat menjadi salah satu wadah dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang hukum kepada para pelajar dan siswa.

"Kondisi saat ini para siswa sangat rentan dengan tindak pidana dan penyimpangan atau kasus pelanggaran hukum.

Salah satunya seperti penyalahgunaan narkotika, tentu para siswa tersebut harus dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman yang  matang," sebutnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved