SIM Keliling

Satlantas Buka Layanan SIM Keliling Bener Meriah Hari Ini Jumat di Lampahan

Untuk lokasi SIM keliling pada hari Jumat SIM Keliling berada di Lampahan dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
For Tribungayo.com
Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling untuk mempermudah masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga tidak perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah.

SIM keliling dibagi kedalam beberapa lokasi di Bener Meriah.

Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sehingga tidak perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM dan mengeluarkan SIM A dan C.

Jadi masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.

Bagi masyarakat di luar kabupaten Bener Meriah juga tidak perlu risau di SIM keliling di Bener Meriah ini melayani warga dari luar kabupaten bener meriah dengan harga yang sama.

Baca juga: Harga HP Oppo a57 Seken di Bener Meriah, Mulai Rp 1,8 Juta/Unit, Jadi Incaran Kaum Muda

Untuk lokasi SIM keliling pada hari Jumat SIM Keliling berada di Lampahan dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.

Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?

Kasat Lantas Polres Bener Meriah, Ipda Sofyan kepada TribunGayo.com, Jumat (14/10/2022).

Bagi masyarakat Aceh yang ingin melaksanakan perpanjangan SIM, maka yang perlu dipersiapkan yaitu.

* Foto Copy KTP 3 Lembar

* Surat Kesehatan dari Puskesmas 

* Membawa SIM lama dan juga membawa KTP asli.

Baca juga: Harga Kopi Gayo di Pasaran Bener Meriah Hari Ini Stabil

Tata Cara Mengurus SIM di SIM Keliling

* Datang lebih awal.

* Persiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.

* Berikan pada petugas syarat-syarat yang telah disiapkan tadi.

* Mengisi data diri pada sebuah kertas yang diberikan oleh petugas.

* Cek kesehatan, Anda akan ditanyai tinggi badan, golongan darah, dan pekerjaan.

* Kemudian foto yang akan diambil oleh petugas di dalam bus SIM Keliling.

* Kemudian tunggu beberapa menit, SIM Anda selesai dan dapat dibawa pulang.

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Bener Meriah Mengalami Kenaikan

Berapa Biaya Perpanjangan SIM?

Kasat Lantas Poles Bener Meriah mengatakan, untuk biaya perpanjanga SIM pada SIM keliling, petugas akan menarik dana PNBP dari pemohon SIM.

* Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar RP 80.000.

* Untuk biaya perpanjangan SIM c sebesar RP 75.000. 

Baca juga: Wisata Bener Meriah, Wisata Religi Makam Datu Beru Wanita Berpengaruh di Tanah Gayo

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved