SIM Keliling
SIM Aceh Tenggara, Masyarakat Mulai Ramai Mengurus SIM
Masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara mulai ramai mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM)...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Masyarakat di Aceh Tenggara mulai ramai memohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelayanan SIM dilakukan di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara.
Pelayanan SIM di Aceh Utara dimulai dari Senin sampai Sabtu.
Alamat Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Hal ini, terbukti, setiap harinya mengurus SIM.
Baca juga: SIM Keliling, Satlantas Gayo Lues Layani 9 Warga Urus SIM
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Usman SH dan Baur SIM, Aipda, Mirwan Hadi, kepada Tribungayo.com, Selasa (18/10/2022) mengatakan, pembuatan SIM di Satlantas Polres Aceh Tenggara terus bertambah.
Hari ini, ada 7 orang membuat SIM dan sehari sebelumnya 17 orang membuat SIM A, sim C.
Menurut Kapolres AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, dalam pembuatan SIM dibuka selama 6 hari mulai Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit.
Baca juga: Setiap Selasa, SIM Keliling Bener Meriah di Pondok Baru, Cek Persyaratannya
Baca juga: SIM Keliling, 17 Warga Aceh Tenggara Urus SIM di Satlantas
Dalam pengurusan SIM, pemohon dapat membawa photocopy KTP dan surat keterangan kesehatan dari tenaga kesehatan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Kasus-pembunuhan-Aceh-Tenggara.jpg)