Berita Bener Meriah
Hati-hati! Ini Lima Titik Lokasi Rawan Kecelakaan di Bener Meriah
Ada lima titik lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Bener Meriah. Lokasi rawan kecelakaan tersebut kerap menimbulkan korban jiwa.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Bagi pengendara roda dua maupun empat harus hati-hati saat melintasi sejumlah jalan ini di Bener Meriah.
Pasalnya, beberapa titik lokasi di Bener Meriah tersebut rawan kecelakaan.
Ada lima titik lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Bener Meriah.
Lokasi rawan kecelakaan tersebut kerap menimbulkan korban jiwa.
Adapun titik lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di kabupaten Bener Meriah yaitu:
Baca juga: Harga Kopi Gayo di Bener Meriah Masih Bertahan Rp 46.000 per Bambu
1. Jalan Bireuen- Takengon Km 36, Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo.
2. Jalan Bireuen- Takengon Km 56, Desa Tenge Besi, Kecamatan Gajah Putih.
3. Jalan Bireuen- Takengon Km 80, Desa Damara Baru, Kecamatan Timang Gajah.
4. Jalan Bireuen- Takengon Km 92 Desa Meria Satu Kecamatan Wih Pesam.
5. Jalan Lhokseumawe- Bandara Rembele Desa Burni Pase Seni Antara Kecamatan Permata.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Disapu Angin Kencang Tower Besar Tumbang ke Disdukcapil Bener Meriah
"Kelima lokasi ini rentan terjadinya kecelakaan beradu ataupun tunggal," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto SIKK melalui Kasat Lantas, Ipda Sofyan Kurniawan SH, kepada TribunGayo.com, Kamis (20/10/2022).
Lebih lanjut Sofyan menyampaikan upaya- upaya yang dilakukan oleh pihaknya sampai sejauh ini untuk menekan angka kecelakaan tersebut, antaranya:
Memasang spanduk atau baliho berbentuk imbauan di sejumlah lokasi titik rawan kecelakaan.
"Spanduk yang berisi imbauan tersebut untuk menjaga keselamatan berlalu lintas dan juga mengajak para pengguna jalan agar tertib dalam berlalu lintas.
Serta mematuhi aturan sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya laka lantas di jalan raya,” jelasnya.
Baca juga: Harga HP Vivo Y12 Seken di Bener Meriah Rp 1 Juta Per Unit
Selanjutnya, memberikan imbauan dalam bentuk giat harian dengan pengeras suara secara hunting di wilayah hukum Polres Bener Meriah.
"Imbauan ini dilakukan setiap harinya berupa teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas di beberapa titik lokasi," katanya.
Kemudian melakukan patroli rutin dan pataka patroli rawan kecelakaan di tiap jam pagi, siang, sore dan malam harinya.
"Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, sekaligus untuk mengetahui lokasi atau jalan yang yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas," tutupnya. (*)