Berita Aceh
Ini Identitas 5 PSK dan 4 Mucikari Prostitusi Online yang Ditangkap Polresta Banda Aceh di Dua Hotel
Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus dugaan prostitusi online di Banda Aceh dan Aceh Besar.
TRIBUNGAYO.COM - Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus dugaan prostitusi online di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Sebanyak 9 orang diamankan pada dua hotel di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Dari penangkapan hotel pertama polisi mengamankan 5 orang dengan rincian 2 mucikari dan 3 PSK (pekerja seks komersial).
Sedangkan penangkapan hotel kedua, polisi mengamankan 4 orang dengan rincian dua orang PSK dan 2 orang mucikari.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol Fadilah Aditya Pratama dalam keterangan pers, Rabu (19/10/2022) mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu.
Dikutip dari Serambinews.com, dari hasil pengungkapan kasus pertama di salah satu hotel di Aceh Besar itu, pihaknya mengamankan lima orang tersangka diduga terlibat prostitusi online.
Baca juga: Kemenkes dan BPOM Lakukan Pemeriksaan Laboratorium, Pastikan Penyebab Gangguan Ginjal Akut
Dimana dua orang mucikari berinisial RA 25 dan SM (25), keduanya berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Banda Aceh.
Kemudian CF (28) Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Aceh Selatan, S (23) IRT asal Aceh Utara dan M IRT asal Banda Aceh.
Ketiga orang ini duga sebagai PSK yang tercatat sebagai ibu rumah tangga (IRT).
Dari kelima pelaku tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa bukti chat saat mucikari melakukan tawar-menawar dan negosiasi.
"Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap para tersangka dan adanya barang bukti adanya transaksi dari bukti transfer," jelasnya.
Penangkapan kedua
Setelah melakukan penangkapan terhadap lima pelaku, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan didapat informasi bahwa di salah satu hotel di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh juga ada dilakukan praktik yang sama.
Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Galaxy Series A04s dan A04 Mulai 1 Jutaan Rupiah, Cek Keunggulannya
"Ini masih hari yang sama kita lakukan pengembangan. Dan sekitar pukul 23.00 WIB kita melakukan penangkapan terhadap empat pelaku diduga melakukan praktik prostitusi online di hotel tersebut," ungkapnya.
Di salah satu hotel tersebut pihaknya mengamankan dua orang mucikari berinisial OM (23) perempuan dan FF (22) laki-laki asal Banda Aceh