Berita Aceh Tengah

2 Anak Meninggal Dunia Akibat Gangguan Ginjal Akut di Aceh Tengah, Satu Masih Dirawat

Ketiga kasus ginjal akut terhadap anak di Aceh Tengah tersebar di dua kecamatan yaitu dua anak di Kecamatan Kebayakan dan satu Kecamatan Celala.

Penulis: Romadani | Editor: Budi Fatria
TribunGayo.com
Selama satu bulan sejak September hingga Oktober 2022 di Kabupaten Aceh Tengah ditemukan tiga kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Progresif Acute Kidney Injury (AKI) pada anak. (dok Raja Umar/Kompas.com) 

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait pemeriksaan obat sirup.

Dikatakan, Budi Gunadi Sadikin sebelumnya pihaknya telah mengunjungi rumah 156 pasien gangguan ginjal akut.

Setelah mengunjungi rumah 156 pasien tersebut, Kemenkes menemukan sekitar 102 obat sirup.

"Kita datangi semua rumah-rumah tersebut. Dari 241 (pasien), kita sudah datang ke 156. Dari 156 itu kita sudah menemukan obat-obat yang ada di lemari keluarga ini yang jenisnya sirup," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Oleh karena itu, untuk mengetahui penyebab gangguan gagal ginjal akut, Kemenkes mengambil langkah proaktif.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kemenkes untuk sementara waktu melarang konsumsi obat sirup sebagai langkah kewaspadaan.

"Kita mengambil kebijakan konservatif tapi kita masih belum tahu. Semua obat-obatan sirup memiliki probabilitas ada senyawa berbahaya," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Anak Aceh Meninggal Gagal Ginjal 20 Orang, Ini 5 Obat Sirup Diperintah Tarik & Dilarang Jual BPOM

Berikut Daftar 91 Obat Sirup yang Tengah Diteliti:

1. Afibramol (Paracetamol)

2. Alerfed Syrup (Pseudoefedrin HCl 30 mg, Triprolidin HCl 1,25 mg)

3. Ambroxol syrup (Ambroxol)

4. Amoksisilin (Amoksisilin)

5. Amoxan (Amoxicilin)

6. Amoxicilin (Amoxicilin)

7. Anacetine syrup (Paracetamol, Guainefasin, Chlorpheniramine maleat)

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved