Selasa, 12 Mei 2026

Berita Bener Meriah

Polres Bener Meriah belum Miliki Sarana E-Tilang

"Kami lakukan di lapangan sejauh ini hanya melakukan sosialisasi dan teguran secara humanis dan simpatik," jelas Kasat Lantas Polres Bener Meriah

Tayang:
Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
For Tribungayo.com
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Kapolri telah menginstruksikan dan memerintahkan jajaran Satuan Lalu lintas untuk tidak melakukan atau menilang manual bagi pelanggaran lalulintas.

Instruksi larangan untuk tidak menilang secara manual itu bertujuan untuk menghindari pungli.

Menanggapi hal itu kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto SIK melalui Kasat Lantas, Ipda Sofyan Kurniawan SH kepada TribunGayo.com, pada Rabu (26/10/2022) mengatakan, Satlantas Polres Bener Meriah sudah melaksanakan instruksi dari Kapolri tersebut.

Saat in pihaknya untuk tidak melakukan penilangan secara manual.

"Hal yang kami lakukan di lapangan sejauh ini hanya melakukan sosialisasi dan teguran secara humanis dan simpatik," jelas Kasat Lantas Polres Bener Meriah.

Dilanjutkan, di karenakan di Kasatlantas Polres Bener Meriah sendiri belum memiliki sarana dan prasarana elektronik tilang (E-Tilang).

Akan hal itu, untuk menghindari penilangan secara manual, dari Satlantas Polres Bener Meriah sendiri hanya melakukan imbauan dan peneguran secara humanis dan simpatik kepada setiap pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas.

"Sementara kita hanya melakukan himbauan berbentuk sosialisasi tentang keselamatan berlaluintas, melakukan peneguran kepada pelanggar tentunya secara humanais dan simpatik," Kasat Lantas Ipda Sofyan.(*)

Baca juga: Polres Bener Meriah Gelar Pengobatan Gratis dan Salurkan Bantuan Sosial Sambut HUT Ke-71 Humas Polri

Baca juga: Cuaca Bener Meriah, Waspadai Hujan dengan Durasi Waktu yang Lama, Cek Kisaran Suhunya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved