Minggu, 10 Mei 2026

SIM Keliling

SIM Keliling, Catat Syarat dan Jadwal Layanan SIM di Kabupaten Aceh Tenggara

Dikarenakan tidak adanya SIM keliling, maka masyarakat bisa langsung mendatangi Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara untuk membuat SIM.

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Petugas Satlantas Polres Aceh Tenggara sedang melakukan perekaman pembuatan SIM di Kantor Satlantas Polres setempat. 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Masyarakat di Aceh Tenggara yang ingin membuat atau memperpanjang SIM langsung ke Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, sebab di kabupaten itu tidak ada layanan SIM keliling.

Dikarenakan tidak adanya SIM keliling, maka masyarakat bisa langsung mendatangi Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara untuk membuat SIM.

Di Aceh Tenggara perpanjangan SIM langsung ke Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, bukan di SIM keliling.

Lokasi Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara berada di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca juga: Gerakan Pemuda Mahasiswa Minta Pj Bupati Aceh Tenggara Evaluasi OPD yang Tak Capai Target PAD

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melalui Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi, kepada TribunGayo.com, Kamis (27/10/2022) mengatakan,

jadwal pembuatan SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara dibuka selama 6 hari kerja.

Yakni Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Syarat untuk membuat SIM antaranya fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan surat keterangan kesehatan dari tenaga kesehatan.

Baca juga: Cuaca Aceh Tenggara, Waspadai Hujan Petir pada Siang hingga Malam Hari Jumat 28 Oktober 2022

Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit.

"Yuk membuat SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara," imbuh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH.

Ditambah Kapolres, saat ini yang membuat SIM A dan C sebanyak lima orang. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved