Berita Aceh

Bawa Sabu dalam Botol Bedak Bayi Tujuan Sulteng, Dua Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu

Keduanya dibekuk karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukan dalam botol bedak bayi serta dimasukan dalam koper

Editor: Rizwan
TribunMedan
Dua pemuda asal Provinsi Aceh, Muslem dan Faisal, warga Desa Glumpang, Kabupaten Aceh Utara diduga penyelundup sabu melalui bandara Kualanamu saat diamankan 

Polisi belum mau menjelaskan lebih lanjut modus pasti dan darimana barang didapat karena pelaku masih dimintai keterangan.

"Terkait modus pasti dan sebagainya masih diperiksa," ucapnya.

Kasus 2 Kg sabu

Dikutip dari Kompas.com, dua warga Aceh juga ditangkap terlibat kasus narkotika.

Dua warga Bireuen, Aceh ditangkap BNN di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (22/10/2022).

Keduanya ditangkap ketika membawa sabu sebesar 21 kilogram (kg) tujuan Jambi.

Kasus penangkapan pelaku narkoba itu kini dalam pengembangan BNN, sebab kedua pelaku yang ditangkap mengaku disuruh seorang dengan imbalan Rp 40 juta.

Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara (BNN Sumut) menangkap dua warga Aceh yang membawa 21 kilogram sabu di Kota Medan.

Baca juga: Bandar asal Lhokseumawe Pasok Narkoba ke Gayo, Transaksi Capai Rp 700 Juta Perbulan

Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Toga H Panjaitan menjelaskan kronologi penangkapan dua pria Aceh di Medan yang membawa 21 kg sabu-sabu untuk dibawa ke Jambi pada Sabtu (8/10/2022). Kedua pelaku mengaku sebagai kurir dan diupah Rp 40 juta. Pemilik barang masih dalam pengejaran.(Dok. BNNP Sumut)
Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Toga H Panjaitan menjelaskan kronologi penangkapan dua pria Aceh di Medan yang membawa 21 kg sabu-sabu untuk dibawa ke Jambi pada Sabtu (8/10/2022). Kedua pelaku mengaku sebagai kurir dan diupah Rp 40 juta. Pemilik barang masih dalam pengejaran.(Dok. BNNP Sumut) (Kompas.com)

Hal itu disampaikan Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan dalam keterangan di Medan, Sabtu.

Ia menjelaskan, dua orang itu ditangkap pada Sabtu (8/10/2022).

"Ditangkap di salah satu hotel Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan Tuntungan," kata Toga saat dihubungi, Jumat (21/10/2022).

Kedua tersangka yang berinisial SBH dan MN merupakan warga Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Mereka membawa enam bungkus sabu menggunakan mobil Honda Brio bernomor polisi B 1969 PIM.

Petugas BNN juga menemukan 14 bungkus sabu lainnya yang disimpan di kamar hotel.

"Saat ditangkap keduanya lagi mengemas puluhan kilo sabu," kata Toga.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved