Berita Aceh Tengah

Bupati Shabela Abubakar Lantik 42 Anggota Panwaslu Kecamatan di Aceh Tengah, Ini Pesannya

"Sebagai perangkat pengawas Pemilu, Anggota Panwaslu Kecamatan harus menjaga netralitas dan integritas dalam bekerja," kata Bupati Shabela.

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
FOR TRIBUNGAYO.COM
Sebanyak 42 Panwaslu Kecamatan di Aceh Tengah dikukuhkan. 

Sementara itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah, Vendio Ellafdi SE Ak mengatakan, Panwaslu turut bertanggung jawab agar penyelenggaraan Pemilu aman dan nyaman. 

Baca juga: Harga Emas Di Aceh Tengah Normal, Rp 800.000 Per Gram

Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu tidak hanya pemilih yang pasif saja, tapi masyarakat ikut berkontribusi menjaga Pemilu tetap kondusif.  

Pelantikan kali ini, dilaksanakan untuk 14 Kecamatan seKabupaten Aceh Tengah yang beranggotakan sebanyak 42 anggota, yang terdiri 3 orang untuk setiap Kecamatan nya.

"Tentu dari 401 pendaftar yang mengajukan diri menjadi anggota Panwaslu Kecamatan ini.

Akhirnya menjadi 42 orang yang terpilih ini bisa amanah menjalankan tupoksi kewajiban masing-masing untuk mengawal Pemilu serentak di 2024 mendatang," terangnya. (*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved