Berita Aceh
Suasana Penuh Haru Sambut Irwandi Saat Tiba di Aceh, Sempat Susah Keluar Bandara karena Ini
Irwandi pulang menggunakan Pesawat Garuda dan tiba di Bandara SIM Blangbintang sekira pukul 10.20 WIB
Irwandi mengaku akan pulang bersama Hendri Yuzal, sahabat dekat yang juga mantan staf khususnya saat menjabat Gubernur Aceh beberapa waktu lalu.
Dalam wawancara via telepon, Serambinews.com menanyakan hal apa yang paling ingin Ia lakukan setiba di Aceh nanti?
"Pertama pasti ingin menemui orang tua saya di Bireuen. Itu sudah pasti," ujarnya.
Kedua, Irwandi ingin berziarah ke kuburan ulama Kharismatik Aceh Tgk Muhammad Amin (Abu Tumin) yang meninggal dunia belum lama ini.
Baca juga: KPK Lelang Harta Rampasan Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Yuk Lihat Apa Saja
"Saya ingin berziarah ke kuburan Tumin, beliau sudah tidak ada. Saya dekat dengan almarhum, beliau adalah ulama kita semua," pungkas Irwandi.
Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, sudah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (25/10/2022).
Informasi itu disampaikan istri Irwandi, Steffy Burase, saat dikonfirmasi Serambinews.com, melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (25/10/2022) malam.
“Iya, Alhamdulillah,” tulisnya.
Kabar tentang akan bebaskan Irwandi, memang sudah berembus sejak awal Oktober 2022 lalu.
Sebab, hingga tahun ini Teungku Agam--Sapaan akrab Irwandi Yusuf--sudah menjalani 2/3 masa tahanan yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
Seperti diketahui, Irwandi Yusuf divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 13 Februari 2020 lalu.
Irwandi ditahan, terkait kasus suap proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Baca juga: Menkes Sebut Kasus Anak Gagal Ginjal Akut Turun Drastis di Tanah Air Sejak 5 Obat Sirup Ditarik
Irwandi Yusuf mulai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus tersebut pada Kamis 5 Juli 2018.
Dengan demikian, ia sudah menjalani masa hukuman sekitar empat tahun lebih.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - Irwandi Tiba di Aceh, Disambut Anak, Cucu, dan Ratusan Kader PNA