Dugem di Aceh Tengah
Video Viral, Laki-laki & Perempuan Berjoget Ria, Diduga Prostitusi Berkedok Warung di Blang Bebangka
Beredar video viral di sejumlah akun instagram yang diduga adanya prostistusi berkedok warung di Blang Bebangka, Aceh Tengah.
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
"Dan bukan tidak ada yang tahu, tapi ini hanya persoalan nyali dan adanya indikasi backingan yang kuat," sebutnya.
"Kami sudah coba buka ruang diskusi dengan beberapa leading sektor terkait persoalan ini.
Dan kami berharap agar tidak ada rasa takut bagi para penegak hukum maupun syariat.
Serta tindakan yang kiranya bisa memberi efek jera bagi para pelaku," katanya.
Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat merupakan dasar kesepakatan pemerintah Aceh dengan masyarakat bahwa Aceh itu teguh dengan syariatnya.
"Kami yakin dan percaya bahwa Dinas Syariat Islam, Satpol PP dan WH masih bisa dipercaya untuk menertibkan persoalan yang menjijikan ini.
Kami yakin instansi-instansi terkait akan mampu membuktikan kalau mereka tidak akan pernah takut dengan yang namanya backingan sehebat apapun kalau berbicara soal kebenaran," tegas Agus.
HMI juga berharap agar beberapa tempat yang terindikasi pendistribusi minuman keras dan sejenis lainnya.
Serta tempat-tempat perkumpulan maksiat di Aceh Tengah dapat dilenyapkan.
"Kami yakin kalau list tempat sedemikian sudah semuanya ada di tangan pihak yang berwenang," tutup Agus. (*)
