Dugem di Aceh Tengah
Video Viral Laki-laki & Perempuan Berjoget Ria, MPU Aceh Tengah Minta Kafe di Blang Bebangka Ditutup
"Saya awalnya tidak menduga ini Takengon, namun, jika video ini benar-benar di Belang Bebangka Pegasing, apapun alasannya wajib ditutup,"
Serta tindakan yang kiranya bisa memberi efek jera bagi para pelaku," katanya.
Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat merupakan dasar kesepakatan pemerintah Aceh dengan masyarakat bahwa Aceh itu teguh dengan syariatnya.
Baca juga: Polisi Ringkus 4 Preman Pemeras Sopir Truk di Aceh, Videonya Sempat Viral di TikTok
"Kami yakin dan percaya bahwa Dinas Syariat Islam, Satpol PP dan WH masih bisa dipercaya untuk menertibkan persoalan yang menjijikan ini.
Kami yakin instansi-instansi terkait akan mampu membuktikan kalau mereka tidak akan pernah takut dengan yang namanya backingan sehebat apapun kalau berbicara soal kebenaran," tegas Agus.
HMI juga berharap agar beberapa tempat yang terindikasi pendistribusi minuman keras dan sejenis lainnya.
Serta tempat-tempat perkumpulan maksiat di Aceh Tengah dapat dilenyapkan.
"Kami yakin kalau list tempat sedemikian sudah semuanya ada di tangan pihak yang berwenang," tutup Agus.(*)
Baca juga: VIDEO Viral! Pemuda Bermain Ponsel dan Rebahan Diatas Kuburan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Video-Joget-Joget.jpg)