Dugem di Aceh Tengah
Video Viral Laki-laki & Perempuan Berjoget Ria, MPU Aceh Tengah Minta Kafe di Blang Bebangka Ditutup
"Saya awalnya tidak menduga ini Takengon, namun, jika video ini benar-benar di Belang Bebangka Pegasing, apapun alasannya wajib ditutup,"
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Terkait adanya dugaan pelanggar syariat Islam di Blang Bebangka Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) menyayangkan hal tersebut ada di Takengon.
"Saya awalnya tidak menduga ini Takengon, namun, jika video ini benar-benar di Belang Bebangka Pegasing, apapun alasannya wajib ditutup," kata Amri Jalaludin, Plt Ketua MPU Aceh Tengah, Senin (31/10/2022).
Menurut MPU Aceh Tengah, orang yang berbuat maksiat akan berdampak terjadinya bencana, Allah akan murka.
Yang tertimpa musibah bukan hanya yang menyediakan fasilitas, melainkan seluruh warga yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.
"Bencana atas maksiat itu tidak hanya untuk mereka yang berbuat maksiat, melainkan kita juga akan terimbas, untuk itu kita minta semua bentuk maksiat di Aceh Tengah wajib diberantas," terang Amri.
Diketahui, video ala diskotik itu beredar luas di Media Sosial (Medsos) beragam tanggapan muncul ke permukaan.
Baca juga: Video Viral, Laki-laki & Perempuan Berjoget Ria, Diduga Prostitusi Berkedok Warung di Blang Bebangka
Pengguna Medsos meminta pihak terkait dalam hal ini eksekutor Satpol PP dan pihak Kepolisian diminta turun tangan.
Diduga, video tersebut direkam di Takengon, tepatnya di seputaran Blang Bebangka, Pegasing, Aceh Tengah.
Dalam video itu terlihat sejumlah laki-laki, wanita dan waria berjoget. Satu diantara waria atau wanita itu berjoget diatas panggung dengan alunan musik DJ. Durasi video itu hanya 59 detik.
Camat Pegasing, Syukurdi membenarkan video yang beredar itu diambil di seputaran Blang Bebangka, Pegasing.
Kejadian tersebut kata Syukurdi dilaporkan terjadi pada malam minggu lalu, saat itu ia menerima informasi dari masyarakat dan Muspika Kampung setempat.
"Terkait video yang beredar, saya juga sudah lihat, dikirim oleh masyarakat setempat, dan sudah saya sampaikan ke Satpol PP serta Reje Blang Bebangka," kata Camat Pegasing.
Baca juga: Kini Terungkap Modus Pesulap Hijau Kelabui Korban Yang Sempat Viral di TikTok
Seperti diberitakan, Beredar video viral di sejumlah akun instagram yang diduga adanya prostistusi berkedok warung di Blang Bebangka, Aceh Tengah.
Video viral tersebut diduga melanggar syariat Islam di Blang Bebangka, Aceh Tengah.
Dalam video yang berdurasi singkat itu terlihat sejumlah laki-laki dan perempuan berjoget ria layaknya dugem yang dihiasi lampu layaknya diskotik.
Seorang wanita dengan aurat terbuka berjoget dan bernyanyi ria dikelilingi sekumpulan laki-laki dan sambil berjoget pula.
Video itu kiriman warga yang diduga adanya prostitusi berkedok warung di daerah Blang Bebangka Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Hal itu disorot oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah meminta aparat penegak hukum dan syariat islam turun tangan menertibkan praktek prostitusi berkedok warung di Aceh Tengah.
Baca juga: Sempat Viral di TikTok, Terungkap Modus Pesulap Hijau Kelabui Korbannya yang Rata-rata Ibu Muda
GMNI merupakan salah satu organisasi mahasiswa ekstrakampus yang terdapat hampir di seluruh Indonesia.
Sekretaris GMNI Aceh Tengah, Muhammad Hamzah menerangkan sudah ada laporan dan informasi dari masyarakat seputaran Belang Bebangka Kecamatan Pegasing.
Yaitu terkait adanya praktek prostitusi yang sangat meresahkan warga sekitar.
"Sudah pernah dilakukan penertiban tetapi tetap saja beroperasi," ungkap Hamzah kepada TribunGayo.com, Senin (31/10/2022)
Hamzah berharap pihak penegak hukum seperti Dinas Syariat Islam dan Pol PP dan WH agar segera turun tangan ke tempat tersebut.
Supaya terangnya lagi praktik prostitusi itu cepat dibasmi di Kabupaten Aceh Tengah.
Baca juga: Video Mobil Warga Aceh Tengah Dilempar Batu Viral di Media Sosial, Kaca Bolong
Hamzah berharap praktek itu harus ditangani dengan serius dan dilakukan pembongkaran demi keselamatan generasi muda di Aceh Tengah.
Tidak hanya GMNI, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh Tengah, Agus Muliara menerangkan persoalan prostitusi dan pengedaran miras di Aceh Tengah bukan barang baru.
"Dan bukan tidak ada yang tahu, tapi ini hanya persoalan nyali dan adanya indikasi backingan yang kuat," sebutnya.
"Kami sudah coba buka ruang diskusi dengan beberapa leading sektor terkait persoalan ini.
Dan kami berharap agar tidak ada rasa takut bagi para penegak hukum maupun syariat.
Serta tindakan yang kiranya bisa memberi efek jera bagi para pelaku," katanya.
Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat merupakan dasar kesepakatan pemerintah Aceh dengan masyarakat bahwa Aceh itu teguh dengan syariatnya.
Baca juga: Polisi Ringkus 4 Preman Pemeras Sopir Truk di Aceh, Videonya Sempat Viral di TikTok
"Kami yakin dan percaya bahwa Dinas Syariat Islam, Satpol PP dan WH masih bisa dipercaya untuk menertibkan persoalan yang menjijikan ini.
Kami yakin instansi-instansi terkait akan mampu membuktikan kalau mereka tidak akan pernah takut dengan yang namanya backingan sehebat apapun kalau berbicara soal kebenaran," tegas Agus.
HMI juga berharap agar beberapa tempat yang terindikasi pendistribusi minuman keras dan sejenis lainnya.
Serta tempat-tempat perkumpulan maksiat di Aceh Tengah dapat dilenyapkan.
"Kami yakin kalau list tempat sedemikian sudah semuanya ada di tangan pihak yang berwenang," tutup Agus.(*)
Baca juga: VIDEO Viral! Pemuda Bermain Ponsel dan Rebahan Diatas Kuburan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Video-Joget-Joget.jpg)