SIM Keliling
SIM Keliling, Catat Jadwal Layanan SIM di Gayo Lues
Dikarenakan tak ada layanan SIM keliling, maka masyarakat Gayo Lues dapat datang langsung ke Kantor Satpas Polres setempat untuk membuat SIM.
Penulis: Rasidan | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Rasidan | Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Bagi masyarakat di Gayo Lues dapat mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas Polres Gayo Lues, karena di kabupaten ini tak ada layanan SIM keliling.
Dikarenakan tak ada layanan SIM keliling, maka masyarakat Gayo Lues dapat datang langsung ke Kantor Satpas Polres setempat untuk membuat SIM.
Di Tanah Gayo, layanan SIM keliling hanya ada di kabupaten Bener Meriah.
Dalam hal ini, Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Lantas AKP Triandi Dharma mengajak masyarakat agar meningkatkan kesadaran untuk membuat dan mengurus SIM sebagai kelengkapan diri dalam berkendara.
Baca juga: Harga Kopi Gayo di Gayo Lues Masih Bertahan Rp 35.000 per Bambu
Bahkan bagi masyarakat yang ingin membuat dan mengurus SIM, perlu mengingat dan mencatat jadwal pelayanan SIM di Kantor Satpas Polres Gayo Lues tersebut.
Pelayanan untuk pembuatan SIM tersebut, berlangsung setiap hari kerja mulai Senin hingga Sabtu, dengan jadwal pelayanan administrasi hingga pencetakan SIM dari pukul 08.30 WIB- 14.00 WIB.
"Bagi masyarakat yang sudah cukup umur dan syarat, diminta untuk membuat dan mengurus SIM ke kantor Satpas Polres Gayo Lues tersebut," katanya.
Baca juga: Silaturahmi dengan Wartawan, Pj Bupati Ajak Kompak Bangun Gayo Lues
Dikatakan, SIM sangat penting dan diharuskan bagi semua pengendara, baik pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat dan kendaraan yang lainnya untuk memiliki SIM.
Bahkan bagi pengendara yang sudah berumur 17 tahun keatas wajib memiliki SIM saat mengunakan kendaraan di jalan raya.
"Masyarakat diminta untuk meningkatkan kesadarannya untuk tertib berlalulintas di kabupaten tersebut.
Salah satunya dengan melengkapi diri dengan SIM dan surat-surat kendaraan yang sah, bahkan ini harus ada dan penting,"sebutnya. (*)