Rumah Sakit Regional Ambruk
Pasca Ambruk, PPTK Perintah Pekerja untuk Bersihkan Puing Runtuhan Rumah Sakit Regional Takengon
Pembersihan itu dilakukan sebelum Satreskrim Polres Aceh Tengah memasang garis Polisi Line di bangunan roboh itu.
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Setelah ambruk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Regional Takengon, Aceh Tengah pada Jumat (4/11/2022) sore.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memberi perintah kepada pekerja untuk membersihkan puing-puing runtuhan bangunan Rumah Sakit Regional Takengon tersebut.
Amatan TribunGayo.com, Sabtu (5/11/202) pagi, di lokasi kejadian terlihat satu unit alat berat jenis wheel loadeer dan sejumlah dum truck sedang membersihkan runtuhan yang ambruk.
Baca juga: Polda Aceh Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Ambruk Rumah Sakit Regional Takengon
Pembersihan itu dilakukan sebelum Satreskrim Polres Aceh Tengah memasang garis Polisi Line di bangunan roboh itu.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim SIK melalui Kasatreskrim AKP Erjan Dasmi mengatakan pihaknya menanyakan pembersihan kepada awak pekerja di lokasi.
"Atas perintah siapa mereka membersihkan itu, itu kan harus menjadi barang bukti," kata AKP Erjan Dasmi, Senin (7/11/2022).
Namun, pembersihan itu tidak berlangsung lama sebagian kecil puing-puing runtuhan itu ternyata sudah ada yang dibuang.
Baca juga: Belum Sempat Difungsikan Rumah Sakit Regional Takengon Ambruk
Kasatreskrim Polres Aceh Tengah menambahkan bahwa saat ini, pihaknya hanya membackup kasus tersebut.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polda Aceh melalui Diskrimsus untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kita sudah pasang garis Polisi Line dan kita hanya back up kasusnya sudah ditangani oleh Polda Aceh," kata dia. (*)