Berita Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Sidak Samsat & Satpas SIM Cegah Pungli
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Samsat Kutacane dan Satpas SIM
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Samsat Kutacane atau UPTD Wilayah XXII Aceh Tenggara BPKA.
Selain Samsat, Kapolres juga memeriksa layanan Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Aceh Tenggara, Rabu (9/11/2022).
Sidak tersebut guna memastikan, kedua layanan masyarakat itu tidak terjadi praktek punggutan liar (pungli).
Dalam sidak itu, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono didampingi Kasat Lantas Polres Agara, Iptu Abdullah Husin, Kepala UPTD Wilayah XXII Aceh Tenggara BPKA, Lastri Dewi SE, Kanit Regident, Ipda Medira F Yessy SP.
"Kita sidak untuk mengoptimalkan pelayanan dan memastikan tidak adanya praktek -praktek pungli dalam pengurusan perpanjangan pajak kendaraan.
"Alhamdulillah, pelayanan di Samsat dan Satpas SIM Polres Aceh Tenggara, sesuai penyampaian masyarakat cukup memuaskan bagi masyarakat," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono.
Menurut Kapolres AKBP Bramanti Agus Suyono, apabila masyarakat memiliki keluhan terhadap pelayanan maka dapat menyampaikan keluhan itu melalui telepon 110.
"Juga pusat informasi pengadaan yang telah di sebar ke desa-desa," harap Kapolres.(*)
Baca juga: Menteri Sosial RI Minta Korban Banjir Bandang di Aceh Tenggara Direlokasi
Baca juga: BREAKING NEWS: Jaksa Tahan Mantan Kepala Desa Istiqomah di Aceh Tenggara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/sidak-kapolres-aceh-tenggara.jpg)