Berita Bener Meriah
Jumat Curhat Bersama Kapolres, Tokoh Masyarakat Bener Meriah Minta Polisi Tertibkan Knalpot Bising
Dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat menyampaikan curhatannya kepada Kapolres tentang, penertiban knalpot bising yang meresahkan masyarakat.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto SIK kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (11/11/2022).
Kegiatan silaturahmi Jumat Curhat dengan tokoh masyarakat itu pada kali ini di gelar di Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut juga diikuti oleh Reje Kampung Wonosobo beserta tokoh agama, Reje Kampung Burni Telong beserta tokoh agama dan Reje Kampung Wih Pesam beserta tokoh agama.
Baca juga: Harga Emas Naik Lagi di Bener Meriah, Ini Daftar Harga Terbaru
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto mengatakan acara yang diadakan di Red Soldadu Cafe tersebut guna menampung aspirasi masyarakat terkait masalah Kamtibmas, penegakan hukum, pelayanan Polisi dan maslah lainnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak yang telah berkenan hadir dan memberikan masukan kepada kami Polres Bener Meriah," kata Indra Novianto.
Pada kesempatan itu juga AKBP Indra Novianto mempersilahkan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi satu persatu.
Baca juga: Update Harga Kopi Gayo di Bener Meriah, Ini Rincian Harga Terbaru
Dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat menyampaikan curhatannya kepada Kapolres tentang, penertiban knalpot bising yang meresahkan masyarakat.
Kemudian tokoh masyarakat juga meminta agar pihak kepolisian meningkatkan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
Selanjutnya masyarakat meminta agar pihak kepolisian Bener Meriah menyediakan khatib Jumat untuk mengisi jumatan di Kampung-Kampung.
Menanggapi hal tersebut AKBP Indra Novianto berjanji akan membentuk Bapak Asuh Anti Narkoba di setiap kecamatan.
"Dan akan memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk lebih aktif lagi dalam memberikan penyuluhan terkait tentang bahaya narkoba," katanya.
Terkait masalah knalpot bising, Kapolres Bener Meriah langsung memerintahkan Kasat Lantas agar langsung melakukan patroli dan menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Kapolres memberikan waktu tujuh hari kepada Kasat Lantas dalam menindak hal tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/JUMAT-CURHAT-KAPOLRESSS.jpg)