SIM Keliling
SIM Keliling Aceh Tenggara, Layanan Pembuatan SIM Masih Dibuka pada Hari Sabtu
Ia mengatakan, hari ini masyarakat yang membuat SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara sebanyak 14 orang.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Masyarakat di Aceh Tenggara yang ingin membuat atau memperpanjang SIM langsung ke Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, sebab di kabupaten itu tidak ada layanan SIM keliling.
Lantaran karena tidak adanya SIM keliling, maka masyarakat bisa langsung mendatangi Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara untuk membuat SIM.
Di Aceh Tenggara perpanjangan SIM langsung ke Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, bukan di SIM keliling.
Sebanyak 14 orang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara Desa Kutarih, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Besok Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Berakhir di Aceh Tenggara, Dapur Umum Ditarik
Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melalui Baur SIM, Aipda, Mirwan Hadi, kepada TribunGayo.com, Sabtu (12/11/2022).
Ia mengatakan, hari ini masyarakat yang membuat SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara sebanyak 14 orang.
"Dan, pembuatan SIM terus meningkat di di Aceh Tenggara," sebutnya.
Disebutkan, jadwal pembuatan SIM mulai Senin hingga Kamis pada pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Wisata Aceh Tenggara, Villa Bustanil Arifin Ketambe, Biaya Menginap Rp 250 Ribu-350 Ribu Per Malam
Sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit. (*)
Baca juga: Aceh Tenggara Dapat Tambahan Urea Bersubsidi 1.600 Ton
Baca juga: Aceh Tenggara Dapat Jatah Urea Bersubsidi Terbanyak se-Aceh, Gepmat: Pengawasan Diperketat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Pelayanan-SIM-keliling-Bener-Meriah-setiap-Senin-beroperasi-di-Pondok-Baru.jpg)