SIM Keliling
SIM Keliling, Catat Jadwal Membuat SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara
Ia menginformasikan jadwal pembuatan SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, mulai Senin hingga Kamis, pukul 08.30 WIB- pukul 15.00 WIB.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Masyarakat di Aceh Tenggara yang ingin membuat atau memperpanjang SIM langsung ke Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, sebab di kabupaten itu tidak ada layanan SIM keliling.
Lantaran karena tidak adanya SIM keliling, maka masyarakat bisa langsung mendatangi Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara untuk membuat SIM.
Di Aceh Tenggara perpanjangan SIM langsung ke Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, bukan di SIM keliling.
Proses untuk pembuatan SIM tidak sulit serta mudah dan cepat.
Baca juga: Lampu Penerangan Jalan Umum di Aceh Tenggara Digondol Maling
Baca juga: Warga Aceh Tenggara Dikejutkan Ribuan Ikan Mas Mati Mendadak, DKP Aceh Turunkan Tim
"Bagi yang belum memiliki SIM, maka bisa datang langsung ke Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara untuk membuat SIM," kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi kepada TribunGayo.com, Sabtu (19/11/2022).
Ia menginformasikan jadwal pembuatan SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, mulai Senin hingga Kamis, pukul 08.30 WIB- pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit. (*)
Baca juga: Gaji Petugas Vaksinator Covid-19 di Aceh Tenggara 8 Bulan belum Dibayar, Vaksinasi Terganggu
Baca juga: Ketua Fraksi Pisoe Meusaloeb DPRK Minta Pj Bupati Aceh Tenggara Berikan Tukin Bagi ASN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Foto-untuk-SIM-4-Okt-2022.jpg)