SIM Keliling
SIM Keliling, Satlantas Polres Aceh Tenggara Layani 3 Orang Membuat SIM
Hingga kini layanan SIM di Aceh Tenggara masih di Satlantas karena belum memiliki sarana SIM keliling.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - SIM keliling, Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara terlihat sepi, Senin (21/11/2022).
SIM keliling, sebanyak 3 orang membuat SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara.
Hingga kini layanan SIM di Aceh Tenggara masih di Satlantas karena belum memiliki sarana SIM keliling.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda, Mirwan Hadi kepada Tribungayo.com, Senin (21/11/2022) mengatakan, hari ini masyarakat yang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) tiga orang.
Jadwal pembuatan Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit.
"Insyaallah akan terus meningkat," kata AKBP Bramanti.(*)
Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Dari Pagi Sampai Siang Ini Beroperasi di Pondok Baru
Baca juga: Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Jangan Jadikan Piala Dunia Ajang Perjudian